Rumahnya Bakal Digeledah, Harvey Moeis Diduga Terima Uang Haram dengan Modus Ini, Kejagung: Benang Merahnya dengan Helena Lim

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:42
Dok. Kejaksaan Agung dan Instagram @sandradewi88

Kejaksaan Agung akan segera menggeledah rumah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah

Gridhot.ID - Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Harvey Moeis merupakan suami dari artis Sandra Dewi.

Atas kasus ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan segera menggeledah rumah Harvey Moeis.

"Ini akan kita lakukan (penggeledahan). Biasa sebelum atau sesudah menetapkan penetapan tersangka kepada seseorang, pasti kita lakukan upaya-upaya penggeledahan atau penyitaan terhadap harta benda. Apalagi kerugian yang begitu besar," kata Ketut dalam dialog Kompas Petang, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, Kejagung juga akan mempelajari apakah Harvey layak menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, Harvey berperan sebagai pihak yang mengumpulkan para penambang ilegal dan mengakomodir agar dapat diterima oleh PT Timah Tbk.

Harvey juga menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT, untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di IUP PT Timah Tbk.

Harvey diduga menerima uang hasil korupsi berkedok dana corporate social responsibility (CSR) dari para pengusaha.

"Sehingga dari sana mereka bekerja sama dalam rangka sewa-menyewa peralatan sekaligus kerja sama dalam hal penggunaan smelter. Dari kegiatan itu mereka mengumpulkan sejumlah uang yang nantinya akan digunakan untuk CSR," kata Ketut.

Lebih lanjut, Ketut juga menyinggung soal crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus manajer PT QSE, Helena Lim, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Menurut Ketut, Harvey dan Helena sama-sama memungut uang hasil eksplorasi timah di Bangka Belitung dan selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi dengan dalih pembayaran dana CSR.

Baca Juga: Sosok Windy Idol, Penyanyi yang Jadi Tersangka TPPU Hasbi Hasan, Terungkap Pakai Kode Ini saat Berduaan dengan Sekretaris MA

"Akan tapi setelah dideteksi, uang tersebut digunakan pribadi. Untuk HM (Harvey Moeis) ini ada benang merahnya dengan HL (Helena Lim), intinya digunakan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Sejauh ini, sudah ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Timah Tbk, termasuk Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT; Direktur Keuangan PT Timah Tbk, EE; dan Manajer PT QSE, Helena Lim.

Perbuatan para tersangka merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp 271,06 triliun.

Sementara Ketut mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus yang menyeret nama Harvey ini.

"Mungkin (ada tersangka lain) dalam waktu dekat. Kita lihat saja nanti," kata Ketut.

Baca Juga: Hartanya Tembus Rp 20,6 Miliar, Ini Profil Wamenkumham Eddy Hiariej yang Resmi Jadi Tersangka, Sempat Klaim Laporan Korupsi Fitnah

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas TV