Gridhot.ID - Inilah sosok Windy Idol, penyanyi yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK.
Adapun Windy Idol dan kakaknya, Rinado Septarianto diduga melanggar pasal TPPU karena keterlibatan pasif mereka dalam kasus korupsi yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan.
Ketika ditemui awak media, Windy Idol mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
"Sudah, sudah (terima SPDP). Januari ya," ujar Windy saat ditemui Kompas.com usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Namun, Windy enggan menjelaskan mengenai aset-aset Hasbi yang diduga dikelolanya.
Ia bahkan mengeklaim tidak ada aset Hasbi yang berada di wewenangnya.
"Enggak ada aset Pak Hasbi. Ini kan semua masih proses sampai kita tahu nanti gimana, mohon doa saja," kata Windy.
Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap adanya hubungan spesial antara Hasbi dengan Windy.
Jaksa bahkan sudah mengantongi bukti mengenai kedekatan keduanya.
Salah satunya mengenai penyewaan kamar nomor 510 di Hotel Fraser Menteng.
Jaksa juga memunculkan istilah-istilah yang mewarnai hubungan keduanya.