Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Rp 442 Miliar, Terungkap Isi Pesan WA Rektor Udayana ke Bawahannya, Minta Luluskan Mahasiswa Titipan

Candra Mega Sari - Minggu, 22 Oktober 2023 | 18:42
Rektor Univeristas Udayana Bali korupsi ratusan miliar dari sumbangan mahasiswa jalur mandiri
HO/Tribun-Medan.com

Rektor Univeristas Udayana Bali korupsi ratusan miliar dari sumbangan mahasiswa jalur mandiri

Gridhot.ID - Isi pesan WhatsApp antara rektor non-aktif Universitas Udayana Bali, I Nyoman Gde Antara dengan bawahannya, Nyoman Putra Sastra, terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Jumat (20/10/2023).

Percakapan itu tercatat dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Sastra, terdakwa kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana Bali tahun akademik 2018-2022.

Dalam salinan dakwaan yang diterima Kompas.com, Jaksa Serfan Haryadi mengatakan, Antara kerap menghubungi Sastra untuk merekayasa hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana terhitung sejak tahun 2020-2021.

Adapun, Antara saat itu masih menjabat sebagai wakil rektor bidang akademik sekaligus Ketua panitia penerimaan seleksi mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana.

Sedangkan, Sastra selaku selaku Kepala Unit Sumber Daya Informasi (USDI) dan koordinator pengolah data penerimaan seleksi mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana.

"Tanggal 17 Agustus 2020 jam 19:22:03 Wita saksi Prof I Nyoman Gde Antara, mengirimkan pesan WhatsApp sebagai berikut 'Mang yg ini coret dari daftar yg hrs siluluskan, krn sdh lukus SB'," ungkap Serfan.

"Selanjutnya pada jam 19:23:42 Wita, isinya 'Gantiin dengan yang ini. Ini anak DPD Bali yang janjiin suara di Jkt', kemudian pada jam 19:23:52 Wita terdakwa membalas pesan WhatsApp tersebut 'Nggih Prof'," lanjutnya.

Setelah mendapat perintah, Sastra langsung mengganti kelulusan calon mahasiswa berinisial IPDY dengan NF.

Berikutnya, pada 19 Agustus 2020 pukul 16:28:23 Wita, Antara tercatat kembali mengirim pesan WhatsApp ke Sastra agar memprioritaskan seorang calon mahasiswa titipan dari Senat.

Sastra kembali merekayasa hasil seleksi dan nilai calon mahasiswa titipan tersebut dibuat menjadi tertinggi dan dimasukan dalam peringkat pertama.

"Pada jam 16:32:16 Wita, terdakwa menjawab 'sudah Prof', selanjutnya terdakwa mengubah nilai peserta seleksi AAAMW (keluarga senat sesuai dengan perintah saksi Prof. I Nyoman Gde Antara, )," kata jaksa.

Baca Juga: Celine Evangelista Diduga Terima Uang Haram Rp 500 Juta, Mantan Istri Stefan William Diminta Hadir di Persidangan, Apa Kasusnya?

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x