Gridhot.ID - Inilah sosok Wawan Hendrawan, eks kiper Persib Bandung yang terseret dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Wawan Hendrawan disebut-sebut menjadi perantara uang "pengamanan" penyidikan proyek penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Melansir dari Kompas.com, dugaan keterlibatan Wawan itu didalami oleh Handika Honggowongso, kuasa hukum eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Sosok Wawan diungkap Handika saat Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Irwan Hermawan, eks Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dan eks Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Uang pengamanan perkara itu disebut diberikan oleh Windi Purnama bersama Irwan Hermawan, supaya kasus BTS 4G yang saat itu tengah diusut Kejaksaan Agung tidak meluas.
"Saudara saksi tadi menjelaskan pernah juga menyerahkan kepada saudara Wawan ya?" tanya Handika dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
"Iya betul," jawab Windi.
Dalam persidangan ini, Windi diketahui memberikan uang pengamanan kepada Wawan untuk disampaikan kepada Windu Aji Susanto.
Uang sebesar Rp 66 miliar itu diberikan Windi secara bertahap sebanyak 2 kali pemberian masing-masing Rp 33 miliar.
"Pada saat sebelum penyerahan, apakah dijelaskan bahwa itu ditujukan untuk si Pak Windu?" tanya Handika lagi.
"Saya tidak ingat Pak, tapi saya ingat diserahkannya dulu bersama sama Pak Irwan di Patra, Kuningan itu pak," kata Windi.