Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Johnny G Plate Bukan Satu-satunya, Ini 5 Tersangka Lain di Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo, Ada Sosok Pejabat dan Direktur

Candra Mega Sari - Jumat, 19 Mei 2023 | 13:13
Johnny G Plate bukanlah satu-satunya tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo
Tribunnews.com/Irwan Rismawan

Johnny G Plate bukanlah satu-satunya tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo

Gridhot.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo pada Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate langsung dikenakan rompi tahanan dan digiring ke mobil tahanan milik kejaksaan.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Johnny G Plate sudah diperiksa sebanyak tiga kali yakni pada Rabu (17/5/2023), kemudian pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu.

Adapun Johnny G Plate bukanlah satu-satunya tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 8 triliun ini.

Sudah ada 5 tersangka lain yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, enam orang sudah dilakukan pemeriksaaan hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (17/5/2024).

Melansir dari Tribunnews.com, berikut ini daftar lengkapnya, termasuk Johnny G Plate.

1. Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL)

2. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA)

3. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH)

4. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS)

Baca Juga: Harta Johnny G Plate Capai Rp 191 Miliar, Ini Profil Menkominfo yang Resmi Jadi Tersangka Korupsi BTS, Kejagung Ungkap Peraannya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x