Gridhot.ID - Inilah penampakan rumahkontrakan milik Rafael Alun Trisambodo yang disitaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun KPK menyita sejumlah aset milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo terkait kasus korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Melansir Kompas TV,Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo, di antaranya motor gede (moge), rumah dan mobil sebagai bagian dari penyidikan.
KPK melakukan penyitaan di berbagai daerah, yakni Solo/Surakarta, Jawa Tengah; Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta; serta Simprung, Blok M, dan Meruya, DKI Jakarta.
Ali Fikri mengungkapkan, penyidik menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.
"Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael di DKI Jakarta, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Ali mengatakan, tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.
Selain itu, Ali juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara ini.
Penampakan rumah kontrakan Rafael Alun yang disita KPK