Gridhot.ID - Nama artis Celine Evangelista disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Rabu (18/10/2023).
Diketahui, Pengadilan Tipikor Kendari kembali menggelar sidang kasus perintangan penyidikan dugaan korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjerat Amel Sabara (AS) sebagai terdakwa.
Dalam sidang terdakwa AS, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.
Fakta baru lantas terungkap dimana terdakwa AS atau A mengatakan bahwa uang yang dia terima dari istri AA tidak dinikmati sendiri, melainkan juga diberikan kepada perwira polisi berinisial Kompol OC dan Celine Evangelista masing-masing Rp 500 juta.
Hakim Made lantas mempertanyakan apakah Celine Evangelista adalah seorang artis.
"Iya artis yang mulia," ujar A dalam perisidangan dikutip dari TribunnewsSultra.com, Rabu (18/10/2023).
Hakim pun menanyakan alasan A memberikan uang kepada Celine Evangelista.
Dari keterangan terdakwa, Celine memiliki kedekatan dengan beberapa petinggi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Hal ini yang membuat mantan istri Stefan William menerima uang sebesar Rp 500 juta dari A.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Kendari meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan artis Celine Evangelista dalam sidang kasus perintangan penyidikan dilakukan A.
A sebelumnya ditetapkan tersangka karena diduga telah menghalang-halangi penyidikan dengan menjanjikan akan menghentikan perkara salah satu tersangka korupsi PT Antam Blok Mandiodo.
Baca Juga: Heboh Raffi Ahmad Sambangi Gedung KPK, Ternyata Ini Maksud Kehadirannya