Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Celine Evangelista Diduga Terima Uang Haram Rp 500 Juta, Mantan Istri Stefan William Diminta Hadir di Persidangan, Apa Kasusnya?

Candra Mega Sari - Jumat, 20 Oktober 2023 | 11:42
Celine Evangelista terseret kasus dugaan korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo. Ia disebut terima uang Rp 500 juta dari terdakwa A.
Instagram @celine_evangelista dan TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono

Celine Evangelista terseret kasus dugaan korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo. Ia disebut terima uang Rp 500 juta dari terdakwa A.

Gridhot.ID - Nama artis Celine Evangelista disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Rabu (18/10/2023).

Diketahui, Pengadilan Tipikor Kendari kembali menggelar sidang kasus perintangan penyidikan dugaan korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjerat Amel Sabara (AS) sebagai terdakwa.

Dalam sidang terdakwa AS, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.

Fakta baru lantas terungkap dimana terdakwa AS atau A mengatakan bahwa uang yang dia terima dari istri AA tidak dinikmati sendiri, melainkan juga diberikan kepada perwira polisi berinisial Kompol OC dan Celine Evangelista masing-masing Rp 500 juta.

Hakim Made lantas mempertanyakan apakah Celine Evangelista adalah seorang artis.

"Iya artis yang mulia," ujar A dalam perisidangan dikutip dari TribunnewsSultra.com, Rabu (18/10/2023).

Hakim pun menanyakan alasan A memberikan uang kepada Celine Evangelista.

Dari keterangan terdakwa, Celine memiliki kedekatan dengan beberapa petinggi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Hal ini yang membuat mantan istri Stefan William menerima uang sebesar Rp 500 juta dari A.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Kendari meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan artis Celine Evangelista dalam sidang kasus perintangan penyidikan dilakukan A.

A sebelumnya ditetapkan tersangka karena diduga telah menghalang-halangi penyidikan dengan menjanjikan akan menghentikan perkara salah satu tersangka korupsi PT Antam Blok Mandiodo.

Baca Juga: Heboh Raffi Ahmad Sambangi Gedung KPK, Ternyata Ini Maksud Kehadirannya

Source :TribunnewsSultra.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x