Gridhot.ID - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute meminta Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua KPK, menyusul penggeledahan di rumahnya pada Kamis (26/10/2023).
Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan tersangka di KPK.
"Firli harus mengundurkan diri sekarang, jangan jadi beban pemberantasan korupsi," kata Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Menurut Praswad, jika Firli semakin mengulur waktu dan tidak lekas mengundurkan diri, KPK harus menanggung beban kelembagaan lebih berat.
Ia juga meminta Firli tidak memainkan narasi dengan ungkapan corruptor fight back atau serangan balik dari koruptor atau Syahrul.
Sebab, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul itu merupakan tindak pidana lain.
"Pemerasan SYL (Syahrul Yasin Limpo) adalah tindak pidana di dalam tindak pidana," tutur Praswad.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tengah menggeledah dua rumah milik Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dugaan pemerasan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.