Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Rumahnya Digeledah Polisi, Firli Bahuri Dinilai Jadi Beban Pemberantasan Korupsi, IM57+ Institute: Mundur Sekarang!

Candra Mega Sari - Jumat, 27 Oktober 2023 | 19:13
Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti dan Ilham Rian Pratama

Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.

"Betul, dan (penggeledahan) masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, termasuk ajudan Syahrul, Firli, ajudan Firli Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, sejumlah pegawai KPK dan mantan Wakil Ketua KPK.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akhirnya bisa masuk ke dalam rumah yang diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akhirnya bisa masuk ke dalam rumah yang diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Sampai saat ini, tim Polda Metro Jaya belum mengungkap materi yang didalami tim penyidik kepada Firli.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul.

Dokumen itu diserahkan setelah Kapolda Metro Jaya melayangkan surat permohonan penyerahan dokumen sebagai barang bukti ke KPK pekan lalu.

"Selanjutnya setelah diserahkan, dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan pada KPK RI," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Tangkap Syahrul Yasin Limpo, KPK Ungkap Eks Mentan Gunakan Uang Haram untuk Bayar Perawatan Wajah hingga Kartu Kredit Anak Cucunya

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x