Gridhot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membawa uang puluhan miliar rupiah menggunakan pesawat jet pribadi ke luar negeri, yaitu Singapura.
Demikian dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media.
"Ya, ke luar negeri," kata Ali kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2023).
Ali mengatakan, pihaknya menelusuri aliran dana ini dengan memeriksa saksi-saksi, di antaranya para pramugari dari maskapai yang menyewakan jet pribadi, PT Rio De Gabriello (RDG).
Tindakan ini menjadi bagian pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.
"Aliran uangnya ke mana kita kejar ke situ. Penggunaan uangnya buat apa," ujar Ali.
Meski demikian, Ali enggan menjawab apakah uang itu digunakan Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura atau kegiatan lain.
Ia menyebutkan, tim penyidik fokus mengulik apakah uang itu berubah menjadi aset di luar negeri.
Sebelumnya, KPK menduga Lukas Enembe memerintahkan pramugari PT RDG, Selvi Purnamasari membawa uang tunai senilai puluhan miliar menggunakan pesawat jet.
Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa Selvi Purnamasari pada Jumat (25/8/2023) lalu.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka Lukas Enembe," ujar Ali.