Terbongkarnya kegemaran Lukas Enembe main judi
Sementara itu, perilaku Lukas Enembe yang gemar bermain judi di luar negeri terungkap dari keterangan saksi Dommy Yamamoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Dommy menyebut, Lukas Enembe bermain judi hingga menghabiskan Rp 22,5 miliar di Manila, Filipina.
"Keterangan Saudara di BAP nomor 44, di sini Saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas (valuta asing), dollar Singapura," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Jaksa menjabarkan, uang yang masuk ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA atas nama Agus Parlindungan senilai Rp 7,5 miliar tertanggal 18 Mei 2022.
Ada juga transaksi uang Rp 5 miliar dengan keterangan real time gross settlement (RTGS) ke bendahara Provinsi Papua.
"Kemudian, saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar," papar Jaksa KPK membacakan BAP Dommy.
Selain itu, ada uang masuk tanggal 25 Mei 2022 senilai Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak selaku Sekretaris Daerah (Setda) Sektor Papua.
Oleh Lukas Enembe, valas dengan senilai Rp 2,5 miliar itu digunakan untuk kepentingan judi.
Dalam BAP ini, terungkap adanya penerimaan uang Rp 10 miliar dengan rincian Rp 5 miliar sebanyak dua kali yang ditransfer dari rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening berbeda pada tanggal 18 Mei 2022.