GridHot.ID - Tewasnya eks calon siswa (Casis) TNI AL asal Nias, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), sangat mengejutkan keluarganya.
Apalagi Iwan tewas di tangan SerdaAdan Aryan Masal, sosok yang menjanjikan pemuda itu lolos seleksi TNI AL.
Kasus pembunuhan ini pun terungkap setelah lebih dari setahun berlalu. Selama ini pihak keluarga terus dibohongi Serda Adan soal keberadaan Iwan.
Melansir Kompas.TV, salah satu keluarga Iwan, Yanikasi Telaumbanua (35) mengaku tak menyangka Serda Adan yang telah dianggap sebagai keluarga sendiri tega berbohong selama 1,5 tahun.
Yanikasi mengatakan bahwa selama ini, Serda Adan telah menyembunyikan perbuatannya membunuh Iwan.
Pria yang bertugas di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias bahkan disebut sempat datang ke rumah Iwan.
"Dia masih bisa datang ke rumah kami dan makan bersama kami. Padahal dia sudah membunuh anak kami," ungkap Yanikasi, Sabtu (30/3/2024).
Selain itu, Yanikasi mengungkap bahwa Serda Adan kerap meminta uang kepada keluarga Iwan dengan dalih digunakan untuk keperluan pendidikan korban.
Tak tanggung-tanggung, Yunikasi menyebut total uang yang diminta Serda Adan mencapai lebih dari Rp200 juta.
"Selama satu setengah tahun, kami dibohongi oleh Serda Adan. Keluarga kami dimintai uang terus-menerus lebih dari Rp200 juta," ucap Yanikasi.
Lebih lanjut, Yunikasi mengaku tak menyangka Serda Adan yang sudah dianggapnya sebagai keluarga tega menghabisi nyawa Iwan.
"Kami menganggap Adan sebagai keluarga, ternyata dia sudah membunuh anak kebanggaan kami," ucapnya.
Selain uang Rp200 juta, kata Yunikasi, Serda Adan juga pernah meminta dua ekor burung murai batu untuk diberikan kepada pamannya yang diklaim membantu Iwan menjadi anggota TNI. Keluarga membeli burung tersebut seharga Rp14 juta.
Pada Oktober 2023, Serda Adan kembali meminta uang Rp3,7 juta agar dapat dibelikan tiket pesawat guna mengikuti pelantikan Iwan.
Selanjutnya, pada Februari 2024, keluarga menemui Serda Adan di Mess Polisi Militer Lanal Nias.
Saat itu, Serda Adan minta uang Rp1.450.000 untuk membeli pulsa agar bisa menghubungi teman.
Yanikasi menambahkan bahwa uang-uang yang diberikan kepada Adan tersebut sedianya hendak digunakan oleh ibu Iwan untuk berobat.
"Dokter meminta Ibu Iwan operasi sinusitis, tetapi dia memilih untuk memberi uang untuk pendidikan anaknya di TNI AL. Ternyata anak kami dibunuh," ucap Yanikasi.
Melansir Kompas.id, Iwan dibunuh oleh Serda Adan dan seorang rekannya warga sipil pada 24 Desember 2022 atau hampir 1,5 tahun yang lalu.
Serda Adan membunuh Iwan dengan cara ditusuk. Jenazah Iwan kemudian dibuang ke jurang di daerah Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Sebelumnya, Iwan pernah mendaftar seleksi bintara TNI Angkatan Laut gelombang II 2022 di Kabupaten Nias pada Desember 2022, tetapi gagal.
Singkat cerita, keluarga Iwan menjumpai Serda Adan. Mereka telah saling mengenal.
Serda Adan menjanjikan bisa membantu kelulusan Iwan. Untuk itu, dia meminta Rp200 juta. Keluarga Iwan pun menyanggupi.
Iwan dijemput Adan pada 16 Desember 2022. Itulah kali terakhir keluarga melihat Iwan.
Serda Adan menyebut akan membawa Iwan ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat.
Sejak pembunuhan tersebut, Serda Adan diduga sering memeras keluarga Iwan dengan berbagai macam alasan.
Serda Adan membohongi keluarga Iwan dengan berdalih Iwan telah mengikuti pendidikan TNI AL.
Untuk diketahui, sejak Iwan dijemput Serda Adan, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung dengan Iwan.
Serda Adan beralasan, selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Keluarga Iwan pun memakluminya.
Kepercayaan terhadap Serda Adan akhirnya luntur usai keluarga mengetahui fakta sebenarnya.
Kasus pembunuhan terhadap Iwan kini dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan tempat kejadian perkara dugaan tindak pembunuhan itu.
Serda Adan pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal II Padang Syahrul membenarkan bahwa Lantamal II menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Saat ini, Lantamal II Padang sedang menyidik kasus kematian Iwan.
"Ya kita tunggu saja proses penyidikan, beri kesempatan perangkat hukum bekerja," ucapnya, Sabtu (30/3/2024), dikutip dari Tribun Padang.
(*)