Polisi Cocokkan Data Mayat Mr X di Sawahlunto dengan Kasus Pembunuhan Iwan Sutrisman yang Dilakukan oleh Serda Adan

Selasa, 02 April 2024 | 20:42
Facebook

Serda Adan Aryan Marsal, anggota Polisi Militer TNI AL nekat membunuh eks Casis Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.

GridHot.ID - Serda Adan Aryan Marsal, anggota Polisi Militer TNI AL nekat membunuh eks Casis Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Korban dihabisi di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat pada Desember 2022 silam, dan baru ketahuan saat ini.

Melansir TribunMedan, menurut Yason Telaumbanua, paman korban, kini Serda Adan Aryan Marsal sudah diamankan dan dibawa ke Kota Padang untuk menunjukkan dimana tempat pelaku membunuh dan membuang jasad korban.

Dari informasi yang ada, korban dibunuh dengan cara ditikam perutnya oleh Serda Adan Aryan Marsal dan rekannya bernama Alvin, lalu jenazah korban dibuang ke jurang di Sawahlunto.

Polisi mencoba mencocokkan data mayat "Mr X" yang ditemukan di Sawahlunto, Sumatera Barat, pada 30 Desember 2022, dengan kasus pembunuhan eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Nias, Sumatera Utara, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21).

Seperti diketahui, Iwan dibunuh oleh anggota Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias, Serda Adan Aryan Marsal dan jenazahnya dibuang ke jurang di Kecamatan Talawi, Sawahlunto, pada 24 Desember 2022.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sawahlunto Inspektur Dua Restu Prayoga, mengatakan, dari keterangan pelaku, ada kecocokan alur dan lokasi pembunuhan Iwan dengan temuan mayat Mr X di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi.

”Nanti kami memanggil juga orangtua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban.

Sementara dari yang kami tanyakan kepada pelaku, alur dan lokasinya sama dengan keterangan dia membawa korban yang dia bunuh,” kata Restu, Minggu (31/3/2024).

Mayat misterius yang sudah membusuk itu telah dikuburkan di Sawahlunto beberapa hari setelah ditemukan.

Sebelum dikuburkan, mayat sudah diotopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Baca Juga: Tipu Daya Keluarga Iwan Telaumbanua, Terungkap Akal Licik Serda Adan Suruh Korbannya Foto Pakai Baju Dinas Sebelum Dihabisi: Supaya Orang Tuanya Gak Nelepon

Kronologi tewasnya Iwan

Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan, menjelaskan, awalnya, Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Desember 2022.

Namun, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak lulus.

Keluarga Iwan kemudian menjumpai Serda Adan yang sebelumnya sudah saling kenal.

Ketika itu, Adan bertugas di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias.

Adan meminta Rp 200 juta agar Iwan bisa lulus Bintara.

Keluarga Iwan akhirnya menyanggupi meski harus menjual ladang mereka.

Diketahui bahwa ayah Iwan merupakan guru honorer di sekolah negeri dan ibunya seorang petani.

Adan lalu menjemput Iwan dari rumahnya dan menyebut akan membawanya ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat, 16 Desember 2022.

Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan. Berselang sepekan, pada 22 Desember, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL.

Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul.

Baca Juga: Keluarga Histeris Tahu Iwan Sutrisman Dibunuh Serda Adan, Sang Paman Ngaku Sempat Didatangi Korban dalam Mimpi: Minta Tolong Diselamatkan

Setelah Iwan disebut Adam mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung.

Adan beralasan selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga dan keluarga Iwan memaklumi.

Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan hingga nilainya mencapai Rp 240 juta.

Keluarga mulai curiga karena tidak pernah berkomunikasi dengan Iwan.

Sementara, Adan selalu meminta uang ke keluarga Iwan.

Keluarga kemudian memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024), hingga terungkap Adan ternyata telah membunuh Iwan.

Dalam konferensi pers di Nias, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Adan dan seorang rekannya warga sipil telah membunuh Iwan dengan cara ditusuk.

"Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022.

Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar,” kata Wishnu, Sabtu (30/3/2024), dikutip dari Kompas.id.

Sebelum Dibunuh, Eks Casis Disuruh Pakai Seragam TNI, Fotonya Dikirim ke Keluarga

Sebelum membunuh eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut (AL) Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), Serda Adan Marsal, anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanal Nias, meminta Iwan mengenakan seragam TNI.

Baca Juga: Pandai Sembunyikan Bangkai, Serda Adan Pembunuh Iwan Sutrisman Santai Makan Bareng Keluarga Korban, Minta Uang dengan Dalih Ini

Korban dipinjamkan baju dinas TNI bercorak hijau dan hitam milik tersangka yang sudah dibordir nama Iwan.

Adan juga meminta agar Iwan membotaki kepalanya.

Setelah itu, Adan mengambil foto Iwan dan mengirimkannya ke keluarga korban pada 22 Desember 2022.

Hal ini dilakukan Adan untuk menipu keluarga Iwan bahwa korban sudah lulus dan sedang melaksanakan pendidikan Bintara TNI AL di Sumatera Barat.

"Jadi korban disuruh pangkas botak, dipakaikan baju dinas, difoto, dan dikirim ke orangtuanya. Supaya apa, supaya orangtuanya enggak nelpon lagi karena anaknya sedang dalam pendidikan," kata Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024).

Setelah mengirim foto korban, pada 24 Desember, korban dibunuh oleh Serda Adan bersama temannya warga sipil bernama Alvin.

Korban ditusuk beberapa kali pada bagian perutnya lalu mayat korban dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatera Barat.

"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi. Gak bisa dihubungi," kata Afrizal.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Tribunmedan, Serambinews.com