Find Us On Social Media :

Hartanya Rp 200 Miliar Disita Kejagung, Terkuak Isi Brankas Bos Timah Asal Bangka Thamron Tamsil, Ini Perannya dalam Kasus Korupsi

Thamron Tamsil alias Aon menggunakan rompi merah muda berlabel Pidsus Kejagung RI ketika ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah oleh penyidik dari Jampidsus Kejagung.

Gridhot.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset para terduga pelaku korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sejauh ini, sosok yang hartanya paling banyak disita adalah pengusaha asal Bangka Tengah, Thamron Tamsil alias Aon.

Melansir dari Tribunnews.com, Aon merupakan Official ownership CV VIP, tersangka korupsi timah ke-9 yang sudah lebih dulu ditahan Kejagung, jauh sebelum penahanan Harvey Moeis, tersangka ke-16.

Dalam penyitaan yang dilakukan pada bulan November 2023 lalu, penyidik menyita sebuah brankas yang berisi emas logam mulia seberat 1.062 gram, uang tunai rupiah sebanyak Rp 83.835.196.700, 547.400 USD, 443.400 SGD serta 1.840 Dolar Australia.

Tak hanya itu, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit ekskavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik tersangka Aon.

Total lebih dari Rp 200 miliar harta dan aset Aon yang telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Untuk kepentingan penyidikan, Aon dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Peran vital Thamron alias Aon

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun ini, peran Aon sangat vital.

Dalam rilis yang diterima Bangkapos.com dari Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, peristiwa ini bermula dari perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah yang dilakukan CV Venus Inti Perkasa (VIP) dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018.

CV Venus Inti Perkasa berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008.

Baca Juga: Diduga Bos Harvey Moeis, Ini Sosok RBS yang Dituding MAKI Jadi Aktor Intelektual Korupsi Timah, Benar Kabur ke Luar Negeri?