Gridhot.ID - Sosok RBS diduga terlibat dalam sengkarut korupsi timah yang menjerat sejumlah pengusaha nasional dan Bangka Belitung.
Diketahui, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mohctar Riza Pahlevi Tabrani dan pengusaha muda yang juga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Ada juga nama-nama bos timah asal Bangka Belitung seperti Tamron alias Aon, Suwito Gunawan alias Awi dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Namun menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), ada sosok lain yang harus ditindak oleh Jampidsus Kejagung RI.
Bahkan MAKI melayangkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan somasi itu meminta penyidik harus segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.
Pasalnya, RBS diduga berperan sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak.
"Inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah," kata Boyamin kepada Bangkapos.com melalui WhatsApp, Kamis (28/3/2024) malam.
MAKI menduga RBS berperan memerintah Harvey Moeis dan Helena Lim melakukan manipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).
RBS juga diduga sosok yang mendirikan dan memberikan pendanaan terhadap perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat melakukan korupsi tata niaga komoditas timah.
Boyamin menyampaikan, MAKI meyakini RBS merupakan terduga official benefit atau penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal.