Find Us On Social Media :

Pingsan di Kantor Polisi, Selebgram Ini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 5,8 Miliar, Duit Korban Dipakai untuk Foya-foya

Selebgram Rully Febriana jadi tersangka kasus arisan bodong

Gridhot.ID - Inilah sosok Rully Febriana, selebgram asal Gresik yang menjadi tersangka atas kasus penipuan.

Rully Febriana ditangkap lantaran terlibat kasus arisan bodong.

Akibat perbuatannya ini, kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.

Saat digiring ke kantor polisi pada Jumat (5/4/2024), Rully sempat pingsan di Polda Jatim.

Melansir dari TribunJakarta.com, peristiwa itu terjadi saat Wakil Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama, merilis kronologi kasus kejahatan investasi dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,8 miliar itu.

Saat Piyer menjelaskan kasus, Rully tiba-tiba ambruk ke lantai.

Ia kemudian dibopong oleh petugas untuk masuk ke dalam ruangan.

Korban investasi yakni Ica Carolin (27), menilai bahwa Rully hanya drama saja dengan berpura-pura pingsan.

Ia menilai, Rully hanya berpura-pura di kantor polisi lantaran dirinya kerap memanipulasi perilakunya untuk menghindari tanggung jawab ganti rugi kepada korban.

"Itu drama wes drama dari awal sampai sekarang wes kayak gitu. Nggak apa-apa. Asalkan dia masuk penjara dan ditahan ya," kata dia.

Adapun Rully ditahan di gedung Tahanan Dittahti Mapolda Jatim bersama dua tersangka lain yakni Alexa Dewi (29) dan Mita Resa.

Baca Juga: Kim Hawt Resmi Dipolisikan, Eks Manajer Mendiang Vanessa Angel Diduga Lakukan Penipuan, Begini Kronologi Versi Korban