Gridhot.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menelusuri aliran dana dari pelaku penipuan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora (19) yang diindikasi mengalir ke rekening bank di Belanda.
Adapun total kerugian yang dialami para korban penipuan tiket konser Coldplay mencapai Rp 5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang untuk mendapatkan semua hasil aliran dana dari penipuan yang dilakukan Ghisca Debora.
Termasuk, adanya dugaan uang hasil penipuan yang mengalir ke Belanda.
Susatyo mengatakan, Ghiscamemang pernah melakukan perjalanan ke Belanda antara Mei-November 2023.
Namun demikian, Susatyo belum mengetahui tujuan atau aktivitas Ghisca melakukan perjalanan ke Negeri Kincir Angin tersebut.
"Sesuai data perlintasan paspor (GDA) pernah ke Belanda, tapi kami masih mendalami (uang hasil penipuan ditransfer ke rekening Belanda) itu. Setidaknya dari kurun Mei-November kemarin," kata Susatyo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Senin (20/11/2023).
Susatyo mengatakan, pihaknya kini telah menyita paspor Ghisca dan mengecek perjalanannya.
Selain itu, menyelidiki apa saja yang dilakukan Ghisca di luar negeri.
"Mohon waktunya, kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujar dia.
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.