Gridhot.ID - Komedian Yadi Sembako telah menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan yang menyeret namanya di Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).
Diketahui, Yadi Sembako dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Muhammad Adri Permana terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 198 juta.
Adapun Muhammad Adri Permana adalah pemilik event organizer (EO) yang diajak Yadi Sembako dan rekannya, Gus Anom kerja sama dalam acara pesta rakyat yang digelar pada Agustus 2023.
Adri merasa tertipu oleh Yadi dengan kerugian Rp 198 juta karena diduga memberikan cek kosong sebagai pembayaran.
Ketika ditemui awak media usai pemeriksaan, Yadi mengaku telah membuka adanya dugaan penipuan yang menyeret namanya kepada penyidik.
"Klarifikasi aja kenapa bisa jadi pelaporan, pelapor itu sahabat saya," kata Yadi saat ditemui Tribunnews.com di Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).
Dijelaskan Yadi, ia hanya bertanggungjawab untuk menyelesaikan tugasnya sebagai seorang karyawan di perusahaan PT Gudang Artis.
Dipastikan oleh Yadi, bahwa ada sosok atasan yang mengawasi pekerjaannya.
"Saya itu ibaratnya karyawan tapi itu tanggung jawab saya karena ada perjanjian. Ada terhadap saya, perintah dari komisaris saya," ungkap Yadi.
"Yang saya sampaikan adalah kebenaran bagaimana cek itu ada, acara itu ada, saya tidak berani kalau tidak ada perintah," lanjutnya.
Ia pun berharap kasusnya bisa diselesaikan secara adil oleh pihak kepolisian.