Find Us On Social Media :

Jasad Wanita Dicor Dalam Rumah Gegerkan Warga Makassar, Korban Diduga Dibunuh Suami 6 Tahun Lalu, Kasus Terkuak karena Hal Ini

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan garis polisi terpasang di lokasi temuan jasad wanita disemen dalam rumah, tepatnya di Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang.

GridHot.ID - Penemuan jasad wanita yang ditanam dan dibor di dalam sebuah rumah menghebohkan warga di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Jasad wanita yang tinggal tulang belulang itu disebut berinisial J dan berusia sekitar 35 tahun.

Melansir Kompas.com, jasad J ditemukan terkubur oleh pihak kepolisian pada Minggu (14/4/2024) pagi.

J diduga merupakan korban pembunuhan sang suami yang diketahui berinisial H (43). Pelaku sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.

Bahrun (40), salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian mengatakan bahwa rumah berlantai dua tempat penemuan jasad J memang sudah lama ditinggal oleh pelaku dan dua anaknya.

Berdasarkan informasi dari warga, Bahrun mengatakan kasus tersebut terungkap setelah sang anak berbicara bahwa ibunya dibunuh dan dicor di sekitar rumah.

"Kita juga tidak tahu kenapa bisa. Karena memang ini jarang dia (pelaku) tinggal di sini, dia kontrakkan ini rumahnya," kata Bahrun, kepada Kompas.com, di lokasi.

"Ini sudah dua kali dikontrakkan, yang terakhir 2 tahun lebih tinggal. Ini terakhir kosong sekitar 4 bulan. Dia (korban) dikubur di halaman belakangnya," beber dia.

Bahrun mengatakan, ketika H ditanya perihal keberadaan sang istri, H beralasan bahwa istrinya telah pergi bersama laki-laki lain.

"Dia (pelaku) jarang bergaul di sini, pernah juga ada tanya di mana istrimu, katanya dia sudah pergi dengan laki-laki lain," ucapnya.

Sementara itu, Ketua RW 04 Bontoala Tua Andi Tenri Rauf menuturkan, selama H menetap di kawasan tersebut, pelaku dikenal jarang melakukan interaksi dengan warga.

Baca Juga: Bayar Ganti Rugi Rp 13 Juta, Pengemudi Alphard yang Nekat Terobos Jalan Baru Dicor Ternyata Bukan Pengacara, Ini Profesi Aslinya