Gridhot.ID - Aksi pengemudi mobil Alphard nekat terobos jalan yang baru dicor viral di media sosial.
Kejadian ini terjadi di jalan wilayah Macan Lindungan, Kota Palembang pada Jumat (15/12/2023) malam.
Saat ditegur lantaran nekat terobos jalan yang baru dicor, pengemudi mobil Alphard bukannya minta maaf tapi malah emosi dan marah-marah.
Kini, pria pengemudi mobil Alphard itu dituntut warga untuk mengganti Rp 8 juta.
Diketahui, mobil Alphard bernopol B 1092 PYD dikemudikan oleh seorang pria bersama perempuan.
Ia nekat menerobos jalan yang masih basah sedang dicor oleh pemborong.
Akibatnya, ia mengikis jalan yang sedang dicor kurang lebih sepanjang tujuh meter.
Si pengemudi sempat tidak mengindahkan peringatan dari warga sebanyak tiga kali.
Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard yang nekat terobos jalan baru dicor.
Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.
Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi Alphard juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.