Find Us On Social Media :

Malangnya Nasib AP yang Harus Mendekam di Penjara Bersama Bayinya Usai Laporkan Perselingkuhan Suami

Drg Anindira yang mengaku suaminya berselingkuh.

GridHot.ID - Anindira Puspita alias AP istri dokter di TNI AD dibui karena membongkar perselingkuhan suaminya.

Anindira Puspita ditetapkan jadi tersangka atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Anindira Puspita pun kini harus menyusui anak di penjara.

Seperti dilansir dari Serambinews, Anindira Puspita, seorang istri di Bali terpaksa menyusui bayinya yang masih berusia 1,5 tahun di dalam rumah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus atas tindakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika mengatakan, AP ditahan atas kasus pelanggaran UU ITE mengunggah perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita.

AP ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

AP merupakan korban dugaan perselingkuhan suaminya dan baru memiliki bayi berusia 1,5 tahun.

Kini Anindira Puspita justru harus berkutat menjadi tersangka dan ditahan Polresta Denpasar yang kini dialihkan ke tahanan rumah UPTD PPA Rumah Aman Pemogan.

Dia dititipkan di tempat itu karena harus memberikan ASI (Air Susu Ibu) kepada sang bayi sehingga harus dalam kondisi yang nyaman.

 Baca Juga: Viral Pria Berseragam TNI Diam-diam Ambil Foto Penumpang Wanita di Kereta, Alasannya Iseng, Terkuak Ini Pangkatnya

"Kami dari UPTD hanya menerima titipan penahanan dari Polresta dikarenakan kondisi anak tersangka masih memerlukan ASI," kata lUh Hety saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 12 April 2024.

Pohaknya masih terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk tindak lanjut kasus yang menimpa Anindira Puspita.

"Sampai saat ini kami menunggu koordinasi dengan polresta utk lebih lanjutnya," tuturnya.

Diketahui AP merupakan istri sah dari dokter gigi berinisial MHA berpangkat Lettu CKM TNI Angkatan Darat yang berdinas di Satuan Kesdam/Udayana.

Dimana awal kasus perselingkuhan mencuat bulan Maret 2023 lalu sudah langsung ditangani Pomdam/Udayana.

Dia mengunggah kasus perselingkuhan suaminya dengan 5 wanita ini hingga viral di media sosial.

Salah satu selingkuhannnya diduga adalah anak Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di sebuah wilayah.

Dalam unggahan itu, AP membeberkan modus dan sepak terjang suaminya dengan wanita-wanita yang diduga merupakan selingkuhannya.

Bahkan ia juga mengungkapkan suaminya melakukan perselingkuhan saat anaknya sedang dirawat di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan mengenai penangkapan dan kasus yang menjerat Anindira Puspita.

"Penangkapan tersangka AP terkait pemasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen

 Baca Juga: Bongkar Perselingkuhan Suami dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Malah Jadi Tersangka, Kini Pilu Ditahan Bersama Bayinya

(*)