GridHot.ID - Video yang merekam detik-detik TKW asal Madiun bernama Siti Fatimah (38) merobohkan rumahnya viral di media sosial.
Melansir Surya.co.id, Siti Fatimah nekat merobohkan rumah yang susah payah dibangunnya itu lantaran sakit hati dicerai sepihak oleh suaminya, Mutahtohirin (35).
Ada dugaan bahwa penyebab perceraian itu karena kehadiran orang ketiga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui peristiwa perobohan rumah terjadi pada Kamis (18/4/2024) petang.
Polri-TNI dikerahkan ke lokasi untuk menghindari terjadinya kekacauan.
Masyarakat dan perangkat desa masih terlihat berkumpul di lokasi kejadian hingga Jumat (19/4/2024).
Kepala Dusun Pucanganom yang bernama Nuryanto, saat ditemui di lapangan membenarkan peristiwa tersebut.
Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
"Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri. Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri," ujar Nuryanto.
Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri, yang bernama Mutahtohirin dan Siti Fatimah
Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
"Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi," jelasnya.
"Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya," bebernya.
Di tempat yang sam, Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga.
"Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idul Fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju," ungkapnya.
"Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini," imbuh Siti Fatimah.
Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.
Ia berharap rumah tersebut bisa menjadi ebih bagus serta bisa ditempati oleh anaknya.
"Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat," jelasnya.
"Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian," tuntasnya.
Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.
(*)