Gridhot.ID - Viral di sosial media terkait seorang wanita yang dimintai pajak Rp360 juta saat masuk ke Indonesia.
Wanita tersebut dimintai pajak Rp360 juta karena membawa emas dengan berat mencapai 3 kg.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @infookutiimur, tampak seorang wanita berkaca mata mengenakan pakaian dan jilbab serba hitam, tengah duduk di sebuah ruangan.
Perempuan tersebut menjawab pertanyaan seorang pria yang tidak ditampilkan dalam video berdurasi 16 detik. Dia sempat menyebutkan menimbang emas yang dibawanya.
"Rp 360 juta, berupa emas, itupun yang dipakai seperti ini, seperti ini, enggak, enggak ditimbang," kata wanita, dalam video @infookutiimur, yang diunggah Senin (15/4/2024).
Sedangkan, @infookutiimur menjelaskan dalam unggahanya, perempuan dalam video tersebut adalah, Risma, seorang warga Madura yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab.
"Sosok TKW bernama Risma mudik bawa oleh-oleh emas dari Arab viral di media sosial. Risma membawa banyak emas yakni lebih dari 3 kilogram saat mudik ke kampung halamanya di Indonesia," tulis @infookutiimur.
Risma disebut sempat dihentikan petugas Bea Cukai ketika mendarat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya. Hal tersebut berkaitan dengan banyaknya emas yang dibawanya.
"TKW asal Madura itu mengaku dicegat oleh pihak Bea Cukai sesampainya di Bandara Juanda Surabaya. Dia lantas diminta untuk membayar uang pajak hingga 360 juta rupiah," jelasnya.
"TKW Risma adalah seorang pengusaha yang berhasil membawa modal dan membentuk usahanya bisa sukses di Arab Saudi," tambahnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda, Irwan Kurniawan mengatakan, video yang viral di media sosial tersebut terjadi tahun 2023.