"Kejadian tersebut tahun 2023, izin kami siapkan dulu ya, peristiwanya cukup lama juga soalnya," kata Irwan, ketika dikonfirmasi melalui pesan.
Kisah Risma viral setelah diunggah di YouTube Faiz Slamet beberapa waktu lalu.
Dikutip Gridhot dari Surya, Risma mengaku dicegat oleh pihak bea cukai sesampainya di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dia diminta untuk membayar uang pajak senilai Rp 360 juta, karena membawa banyak emas seberat lebih dari 3 kilogram dari Arab.
“Tiga ratus enam puluh (juta), karena berupa emas. Itu pun yang sudah dipakai seperti ini (di tangan), ini (di leher) sudah tidak ditimbang."
"Anggaplah itu bonus dari atasannya, karena saya melakukan penawaran dan minta pengurangan karena hitungannya itu per gram Rp300 ribu,” ujar Risma.
Tetap Santai
Kendati begitu, Risma memilih bersikap santai.
Menurutnya, kena pajak tinggi itu wajar mengingat dirinya membawa begitu banyak emas dari Arab.
“Ya kalau menurut saya sih itu bukan kendala, sudah wajar karena kan peraturan itu nggak bisa banyak atau pun lebih.
Sedangkan saya waktu itu (membawa) lebih atau bahkan bisa dibilang banyak, ya jadi harus bayar di tempat,” kata Risma.
Source | : | Kompas.com,Surya |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar