Ustaz di Sulawesi Ditagih Utang Rp4 Juta, Bukannya Dibayar Malah Hajar Wanita yang Menagihnya

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:13
Instagram/info.bulukumba

Wanita yang dihajar ustaz di Sulawesi

Gridhot.ID - Seorang ustaz memukul atau menghajar seorang wanita yang sedang berada di rumahnya.

Wanita tersebut dihajar bermula dari utang sang ustaz yang belum dibayar.

Kejadian ustaz menghajar wanita yang menagih utang ke dirinya tersebut langsung viral di sosial media.

Pasalnya, wanita yang dihajar sang ustaz sampai mengalami luka bengkak atau benjol besar di dahinya.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, wanita bernama Hardiana tagih utang Rp4 juta ke seorang guru MAN yang juga ustaz, malah dihajar.

Insiden tersebut terjadi saat Hardiana mencoba menagih utang dari pelaku yang bernama Samsir.

Akibat keributan tersebut, jidat Hardiana sampai benjol.

Dilaporkan, perempuan bernama Hardiana dianiaya oleh seorang oknum guru MAN.

Penganiayaan tersebut menyebabkan benjolan di dahi Hardiana.

Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Selasa (23/4/2024).

Kejadian penganiayaan terjadi di rumah Samsir yang terletak di Dusun Butta Keke, Desa Bonto Bangun, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Viral Emak-Emak di Makassar Acungkan Parang ke Penagih Utang, Polisi: Makan Saja Sudah, Ditagih Jadi Marah-Marah

Hardiana menjelaskan bahwa Samsir telah berutang padanya sejak tahun 2020 silam, dengan sisa utang sebesar Rp4 juta lebih.

Namun saat Hardiana datang untuk menagih utang, Samsir tidak berada di rumah.

Hardiana kemudian terlibat adu mulut dengan istri Samsir.

Situasi pun memanas hingga terjadi perkelahian antara Hardiana dan istri Samsir.

Ketika Samsir tiba di rumah, dia menemukan Hardiana dan istri terlibat dalam perkelahian fisik.

"Saat itu Pak Samsir pukul saya beberapa kali," kata Hardiana kepada TribunBulukumba.com, Senin (29/4/2024).

"Termasuk di jidat itumi yang tampak di foto benjol," imbuhnya.

Hardiana lantas memilih meninggalkan rumah Samsir.

Selanjutnya ia mendatangi Polsek Rilau Ale dan melaporkan penganiayaan yang dialaminya.

Kini laporan tersebut sedang diproses oleh kepolisian setempat.

"Laporannya sedang berproses di Polsek Rilau Ale, nanti perkembangannya diinformasikan selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam.

Baca Juga: Tak Diutangi Rp300 Ribu, Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya yang Masih 7 Tahun, Begini Skenario Biadabnya untuk Hilangkan Jejak

Sementara saat dikonfirmasi Tribun Timur, Samsir membenarkan peristiwa tersebut.

"Ada waktunya saya beberkan info sesungguhnya," kata Samsir.

Utang sendiri juga wajib dilunasi hingga tuntas.

Bagi umat muslim, masalah utang ini memang sudah dijelaskan dengan gamblang di berbagai aspek.

Bahkan utang juga akan dibahas ketika manusia yang sudah meninggal baru masuk ke akhirat.

Dikutip Gridhot dari Bangka POS, dalam sebuah ceramah Ustaz Abdul Somad, menjelaskan hal yang terjadi di akhirat kelak akibat tidak bayar utang selama di dunia.

Hal itu dia beberkan dalam kanal YouTube Zech Channel yang diunggah 7 Mei 2020.

Pertama-tama mengingatkan bahwa setiap perbuatan yang dilakukan pasti ada akibatnya.

Khususnya jika tidak membayar utang.

Selain di dunia, orang yang tidak membayar atau melunasi utang akan memperoleh balasan di akhirat.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan perihal Quran Surah Al Baqarah ayat 282 menerangkan mengenai bagaimana membayar utang.

Baca Juga: 5 Tanggal Lahir yang Rawan Terjebak Utang Menumpuk, Kok Bisa?

"Shalatnya banyak, puasanya banyak, dzikirnya banyak, baca Qurannya khatam, tapi kalau utang tak dibayar, di akhirat akan dapat balasan," kata Ustaz Abdul Somad.

UAS menyebutkan bahwa orang yang mati syahid tidak merasakan sakaratul maut.

Selain itu tidak merasakan azab kubur, tidak merasakan hisab, dan ia langsung masuk surga.

Lain halnya jika ia masih memiliki utang.

"Makanya kalau ada orang yang menagih utang, itu tidak pelit.

Tetapi dia sedang menyelamatkan saudaranya dari makan haram," jelas Ustaz Abdul Somad.

QS AL Baqarah ayat 282 menyebutkan, setiap orang yang percaya bahwa setelah kematiannya ia akan hidup lagi.

menghadap Allah, dan jika menjalin transaksi utang piutang sampai batas waktu tertentu, maka tulislah.

Ustaz Abdul Somad memberikan contoh misalnya, si A berutang Rp 500 ribu kepada si B.

"Maka, si A harus menulis utangnya di atas kertas, saya utang kepada si B sebesar Rp 500 ribu dan akan saya bayar pada bulan Mei tahun ini, misalnya," kata UAS.

Orang yang memberikan utang juga berkewajiban untuk menagihnya.

Baca Juga: Nyaris Dipolisikan Gegara Nunggak Utang, Dede Sunandar Nekat Datangi Sule Pagi-pagi Demi Gadaikan Rumah: Kerjaan Belum Ada

Apabila orang yang ditagih tidak mampu membayar, maka orang yang meminjamkan berhak untuk menyedekahkan utang tersebut pada dirinya.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa utang itu dalam Islam adalah tolong menolong.

"Jadi dalam Islam utang piutang itu adalah ajaran tolong menolong dan tertulis dalam Quran," jelas Ustaz Abdul Somad.

Tetapi dia mengingatkan jangan sampai tidak mendidik dengan adanya utang piutang ini.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber bangka pos, Tribun Jatim