GridHot.ID - Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard yang terparkir di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) sore.
Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan pistol ke arah kepalanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang akan kembali membuka kasus kematian RAT termasuk menyampaikan motifnya.
Melansir Kompas.com, kasus bunuh diri anggota polri, Brigadir RAT di sebuah rumah di Mampang Prapatan IV, Tegal Parang, Jakarta Selatan, sampai saat ini masih diliputi misteri.
Meski kronologi kematian RAT sudah jelas, tetapi ada kejanggalan, karena masih ada yang belum terungkap secara gamblang. Salah satunya soal keberadaan RAT di Jakarta.
Ada tiga versi berbeda terkait tujuan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado itu datang ke Ibu Kota sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara menembak kepalanya sendiri menggunakan pistol.
Berkunjung ke Rumah Kerabat
RAT tewas di dalam mobil Alphard berwarna hitam di rumah milik Indra Pratama yang diketahui merupakan pengusaha tambang. Rumah itu juga dihuni juga oleh David Febrian.
Ada beberapa barang yang ditemukan di dalam tas RAT, yakni tujuh butir peluru, surat izin kepemilikan senjata, SIM, ponsel, mata uang asing hingga tisu magic.
Berdasarkan keterangan Indra, bahwa telah mengenal RAT cukup lama saat berada di Manado. RAT tinggal di rumahnya sudah sepekan sebelum kematian.
"Dia (RAT) main atau berkunjung. Kurang lebih hampir seminggu, dia main tujuannya," ujar Indra di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (28/4/2024).
Namun pernyataan Indra berbeda dari yang disampaikan oleh NH (27), istri mendiang RAT.
NH mengatakan, sang suami berada di Ibu Kota dalam rangka penugasan sebagai Bantuan Operasi Kendali (BKO).
RAT disebut diminta untuk mengawal seorang pengusaha di Jakarta sejak 2022 atau dua tahun lalu.
"Dia BKO, dari tahun 2022," kata NH di Minahasa, Sulawesi Utara.
Namun, NH tidak membeberkan sosok pengusaha yang dikawal suaminya. Ia tidak ingin membicarakan perihal ini lebih jauh kepada awak media.
"Ada, bapak pengusaha," kata NH. "(Cukup) cuma sampai di situ," sambung dia.
Kejanggalan kematian Brigadir RAT yang tewas karena bunuh diri dengan senjati api di dalam mobil Toyota Alphard hitam di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.
Polisi klaim RAT Cuti
Sementara itu, pernyataan lain disampaikan oleh polisi bahwa RAT ke Jakarta dengan status cuti.
Kasie Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengeklaim, Brigadir RAT hendak mengunjungi kerabatnya di Ibu Kota.
"Yang bersangkutan meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan. Jadi dia izin cuti,” ujar Agus.
Agus memastikan, RAT masih aktif sebagai anggota Polri dan berdinas di Polresta Manado.
Namun RAT disebut hanya meminta izin cuti sejak bulan Maret lalu.
"Izin cuti sejak 10 Maret 2024. Sebelumnya, dia masih aktif berdinas di sini (Polresta Manado). Dia ikut pengamanan Pemilu,” tutur Agus.
Diduga ada kejanggalan
Perbedaan keterangan pemilik rumah, keluarga dan polisi itu membuat kasus kematian RAT menimbulkan tanda tanya yang berujung pada spekulasi liar.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku heran kepada pimpinan RAT yang tidak mengetahui bahwa anak buahnya itu bekerja sebagai pengawal pengusaha.
Brigadir RAT diduga bunuh diri dengan cara menembak kepalany sendiri di dalam mobil Alphard di kawasan Mapang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/4/2024).
“Jika almarhum tugas di Jakarta tanpa sepengetahuan dan ijin atasan di Manado, hal tersebut juga aneh karena praktiknya (RAT di Jakarta) sudah 2 tahun," ujar Poengky, Rabu (1/5/2024).
Kompolnas mempertanyakan kenapa seorang anggota Satlantas Polresta Manado bisa mendapat pekerjaan sampingan di Jakarta tanpa izin atasannya.
Poengky pun meminta atasan dari RAT untuk diperiksa karena menilai ada kejanggalan soal keberadaan anak buahnya yang sudah sejak 2022 di Jakarta.
"Pimpinan harus tahu. Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu,” kata Poengky.
Kasus ditutup
Kasus kematian RAT kian menjadi misteri karena motif yang belum diungkap, tetapi telah ditutup polisi. Alasannya karena kematian RAT adalah bunuh diri.
"Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro .
Kesimpulan bahwa RAT melakukan bunuh diri diambil dari berbagai barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban bunuh diri,” tutur Bintoro.
Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Polresta Manado Sulawesi Utara yang ditemukan tewas di Jakarta Selatan dengan luka tembak di kepala.
Terkini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang akan kembali membuka kasus kematian RAT termasuk menyampaikan motifnya.
“Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu. Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan ya, apakah perlu dan tidak,” kata Listyo.
Namun, Listyo meminta mengenai teknis penyelidikan ditanyakan ke jajaran polda dan polres yang menangani kasus itu.
Dilansir dari tribun-medan.com, kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi kembali dibuka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membuka kasus kematian anggota Polresta Manado.
Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi tewas dalam mobil Alphard di Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menutup kasus ini dengan menyatakan bahwa Brigadir Ridhal tewas bunuh diri dengan senjata api.
Birgadir Ridhal berada di Jakarta Selatan dalam rangka mengawal seorang pengusaha.
Istri Brigadir Ridhal mengatakan tak percaya bahwa suaminya tewas bunuh diri.
Sekarang, Kapolri Jenderal Listyo membuka kembali kasus tersebut. Apakah Brigadir Ridhal tewas dibunuh?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus ini.
Listyo mengatakan penyidik kepolisian harus sudah bisa menjawab apakah kasus tersebut akan dibuka kembali atau tidak. Karena itu perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat.
"Tentunya dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan apakah perlu atau tidak dibuka kembali. Namun, yang utama adalah peristiwa yang terjadi, motifnya yang sedang didalami," ucap Jenderal Listyo Sigit usai meninjau pengamanan Hari Buruh di Stadion Madia GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Kapolres dan Kasatlantas Manado Diperiksa
Kapolda Polda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan telah memerintahkan agar Kapolresta Manado dan Kasat Lantas Polresta Manado diperiksa buntut kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT di Jakarta.
Polda Sulawesi Utara menyatakan Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021 atau tiga tahun lalu berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil.
Menurut Thamsil, Brigadir RAT selama itu tidak memiliki izin tugas di Jakarta.
"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya.
Terancam Dicopot
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Yulfa Irawati disebut terancam dicopot dari jabatannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
"Ini sanksinya tidak berat, ya. Sanksinya paling kalau terbukti pencopotan dari jabatan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (30/4/2024).
Sugeng juga menilai pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Utara terhadap Kombes Julianto dan Kompol Kompol Yulfa Irawati tidak berkaitan dengan tewasnya Brigadir RAT di Mampang, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan pemeriksaan kepada mereka hanya soal kode etik sebagai anggota Korps Bhayangkara.
"Pemeriksaan Propam terhadap Kapolres Manado dan Kasatlantas tidak terhambat dengan meninggalnya Bripda RAT. Pemeriksaan terhadap Kombes Julianto dan Kasat Lantas terkait dengan kode etik Polri, apakah seorang pimpinan melakukan pengawasan terhadap anak buahnya,' tutur Sugeng.(*)