Find Us On Social Media :

Kondisi Bus yang Kecelakaan di Ciater Penuh Kejanggalan, Pengurus Yayasan SMK Lingga Kencana Ngaku Sudah Yakin dengan Sang PO

Bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana yang kecelakaan di Ciater.

Bus Trans Putera Fajar pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023," ungkapnya, dikutip dari Antara, Senin (13/5/2024).

Menurut Hendro, perusahaan otobus (PO) tidak melakukan uji terhadap bus berkala setiap enam bulan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga status ujinya telah kedaluwarsa.

Pengujian berkala dilakukan Dinas Perhubungan provinsi, kabupaten, atau kota. Kendaraan bermotor tidak lulus uji berkala dan harus diperbaiki jika tidak sesuai persyaratan teknis.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto mengungkapkan, ada perubahan spesifikasi rangka bus menjadi lebih tinggi dengan model dek tinggi (high decker).

Menurutnya, perubahan ini berpotensi memengaruhi kestabilan dan kelimbungan kendaran. Padahal, rangka bus seharusnya mampu melindungi penumpang ketika terjadi benturan.

“Kita cek juga terkait sabuk pengaman dan rangka bus yang dirasa tidak bisa melindungi penumpang di kala terjadi benturan,” jelas dia, dilansir dari Kompas TV, Minggu.

Terpisah, Ketua Bidang Angkutan Orang Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Kurnia Lesani Adnan juga menyebutkan ada perbedaan fisik bus Trans Putera Fajar dengan bentuk aslinya.

Rangka aslinya tidak sesuai bentuk armada saat uji kendaraan (KIR) pertama dilakukan. KIR pertama terjadi usai bus menjalani perbaikan total dari wujud sebelumnya.

”Kami minta proses hukum mengusut sampai ke hal ini juga karena saya melihat fisik bus ada perubahan tinggi dari bentuk semula,” ujar Sani.

Kakortlantas Polri Irjen Aan Suhanan menuturkan, pihaknya tidak menemukan jejak rem dari bus pariwisata di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan.

"Yang ada itu bekas ban ya. Ban satu bagian diduga itu ban kanan keadaan miring itu ada beberapa meter di situ. Kemudian, sampai titik terakhir di depan menabrak tiang listrik ini tidak ada jejak rem sama sekali,” tutur dia, dikutip dari laman Korlantas Polri, Minggu.

Baca Juga: Pengusaha, Sopir, Teknisi, Sampai ATPM Bakal Diperiksa Semua, Polisi Pastikan Ada Kemungkinan Tersangka dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana

Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan akibat rem tidak berfungsi, pengemudi panik, atau alasan lainnya.

Korlantas juga akan melakukan olah TKP untuk memeriksa kecepatan bus, serta memeriksa para saksi.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang, Asep Setia Permana menyatakan bus yang alami kecelakaan berusia tua, bahkan telah beroperasi sejak 2006.

"Untuk pasti penyebab kecelakaan mungkin akan diumumkan seusai pemeriksaan kendaraan bus tersebut bersama Komite Nasional Keselamatan Transportadi (KNKT) dan pihak kepolisian," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Minggu.

Selain usianya sudah tua, bus sempat mengalami masalah pada mesin saat mengangkut romongan siswa SMK. Bus bahkan sempat mengalami berhenti di salah satu warung saat mengalami masalah.

"Selain itu, keterangan saksi mata juga melihat sebelum kejadian mesin bus terdengar tidak menyala, hanya lampu hazard saja yang dinyalakan, lampu utama tidak nyala hingga klakson tidak terdengar," jelasnya.

(*)