GridHot.ID - Film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" kini menjadi sorotan di kalangan masyarakat.
Kisahnya yang diangkat dari peristiwa nyata pembunuhan Vina, seorang gadis berusia 16 tahun, menarik perhatian banyak orang.
Seperti dilansir dari Bangkapos, Vina, asal kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban aksi keji sejumlah anggota geng motor pada tahun 2016.
Kejadian tragis ini mengguncang banyak orang dan kini diangkat dalam bentuk film yang mengharukan.
Dari 11 pelaku 8 orang telah tertangkap dan mendapat hukuman.
7 Diantaranya mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan satu pelaku yang masih di bawah umur dikenakan hukuman 8 tahun penjara.
Belakangan publik bertanya-tanya soal misteri pelaku yang kabarnya belum terungkap semua.
Diisukan tiga anggota geng motor yang disebut juga turut serta dalam pembunuhan keji terhadap Vina itu masih buron.
Berdasarkan informasi yang beredar, ada 11 pelaku yang juga anggota geng motor sebagai pembunuh Vina dan kekasihnya, Eki.
Namun, hingga saat ini, baru delapan orang yang ditangkap dan sudah divonis seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada tahun 2017 lalu.
Mereka adalah Jaya, Supriyatno, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Di sisi lain, tiga orang lainnya masih buron.
Menanggapi hal tersebut, Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menuturkan tiga pelaku pembunuh Vina masih diburu oleh polisi.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku," kata Surawan pada Senin (13/5/2024) dikutip dari Kompas.com.
Surawan pun menepis terkait kabar bahwa pihaknya telah menghentikan penyelidikan hingga pengejaran terhadap tiga pelaku lainya.
"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," tuturnya.
Saat ditanya apakah ada target waktu tertentu terkait penangkapan pelaku lainnya, Surawan tidak menjawabnya.
Dia hanya kembali menegaskan bahwa segala upaya akan dilakukan untuk menangkap pelaku lain dalam kasus ini.
"Secepatnya kita upayakan penangkapan," katanya.
Kronologi
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 2 September 2016 lalu, Kapolres Cirebon Kota saat itu, AKBP Indra Jafar menuturkan kronologi pembunuhan Vina yang sempat dikira sebagai kecelakaan tunggal.
Indra menuturkan peristiwa berawal ketika Vina dan pacarnya, Eki melintas di kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016 setelah berkeliling bersama rekan sesama kelompok geng motor.
Saat melintas tersebut, Indra mengatakan Vina dan pacarnya dilempari batu oleh geng motor lainnya.
Nahas, ketika rekan Vina dan Eki melarikan diri, mereka berhasil dikejar oleh geng motor lainnya.
Sepeda motor yang dikendarai mereka pun ditendang oleh geng motor tersebut hingga jatuh.
Lantas, Vina dan Eki pun dipukuli dan ditangkap oleh anggota geng motor tersebut.
Lalu, kedua korban pun dibawa ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon.
Selanjutnya, mereka tetap dipukuli secara bergantian hingga luka berat dan Vina juga dirudapaksa oleh para anggota geng motor itu secara bergantian.
Nahas, Vina dan Eki pun tewas di lokasi kejadian.
Setelah melakukan aksi kejinya, jasad Vina dan Eki pun dibuang di bawah jembatan layang di dekat lokasi kejadian.
Adapun hal tersebut bertujuan untuk merekayasa tempat kejadian perkara (TKP) agar seolah-olah Vina dan Eki tewas karena kecelakaan tunggal.
Namun, saat jasad Vina dan Eki diperiksa oleh keluarga dan polisi, kedua pihak pun menaruh curiga lantaran ditemukan luka di sekujur tubuh korban.
Penyelidikan pun dilakukan oleh polisi dengan meminta keterangan para saksi yakni rekan korban yang juga sempat dilempari batu oleh anggota geng motor lainnya itu.
"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.
(*)