GridHot.ID - Anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma, Anan Nawipa (32), telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu Anumerta Oktovianus Sogalrey.
Seperti yang diketahui, Anan Nawiwa ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Kampung Bapauda, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 10.40 WIT.
Lokasi penangkapan terhadap Anan Nawipa berjarak sekitar 20 km dari TKP dimana jenazah korbanditemukan.
Melansir Tribunnews.com, ketika penangkapan terjadi, Anan Nawipa kedapatan sedang membawa kabur telepon genggam milik korban.
Anan Nawipa sendiri sudah mengakui bahwa pihaknya yang melakukan pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide.
Alasannya, mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.
Terpisah, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, Anan Nawipa merupakan anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire.
Anan Nawipa, kata Kombes Faizal, sempat ditankp oleh Polres Nabire karena melakukan pencurian sepada motor serta penjambretan.
"Dia kerap melakukan kejahatan yaitu curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus," ujar Kombes Faizal melalui keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).
"Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri," lanjutnya.
Lebih lanjut, Kombes Faizal mengatakan bahwa peran Anan Nawipa dalam kasus pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide masih didalami tim penyidik.
Baca Juga: Berhasil Lumpuhkan OPM, 11 Anggota Polda Papua Diganjar Penghargaan oleh Kapolri, Ini Nama-namanya
Source | : | Tribunnews.com,Kompas TV,Antaranews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar