GridHot.ID - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali mendapatkan perhatian setelah kisahnya diadaptasi jadi film.
Sebagaimana yang telah diketahui, kasus "Vina Cirebon" terjadi pada tahun 2016.
Selama hampir delapan tahun, tiga tersangka kasus "Vina Cirebon" masih menjadi buronan polisi.
Selama hampir delapan tahun, keluarga Vina menanti agar tiga anggota geng motor itu segera ditangkap.
Melansir Kompas.com, kakak Vina yang bernama Marliyana (33) mengatakan dengan tayangnya film "Vina: Sebelum 7 Hari", harapan keluarga supaya tiga tersangka segera diringkus semakin menggebu.
Bahkan, bukan cuma keluarga, masyarakat juga turut berharap agar tiga tersangka yang kini masih bebas itu bisa segera ditangkap.
"Dulu kami saja yang berjuang, capek, lelah. Polisi selalu bilang, 'Kami masih cari tiga pelaku', tapi sampai sekarang belum ditangkap," ujarnya di rumahnya, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024).
"Setelah menjadi film, bukan hanya kami keluarga yang berjuang, tapi banyak masyarakat juga meminta agar tiga buron segera ditangkap," ucapnya.
Mengenai film "Vina: Sebelum 7 Hari", Marliyana mengatakan bahwa mulanya keluarga tak setuju jika kisah adiknya dijadikan film karena akan membuka luka lama.
Namun, melansir Kompas TV, setelah didatangi pihak Dee Company rumah produksi yang menggarap film "Vina: Sebelum 7 Hari", keluarga pun sepakat bahwa kasus ini difilmkan.
"Niatnya (bikin film) membangkitkan kepedulian orang-orang agar jangan tutup mata. Kasusnya ini belum selesai. Harapan saya, tiga pelaku segera tertangkap," ucap Marliyana, Selasa (14/5/2024).
Didatangi 2 Pria Misterius
Saat proses syuting di Talun, Cirebon, tengah dilakukan, Marliyana mengatakan ada dua pria misterius yang mendatangi keluarga untuk meminta agar pembuatan film tidak dilanjutkan.
Dua pria itu mengatakan bahwa film akan membuat kasus Vina kembali ramai.
"Dua orang itu datang ke sini, minta jangan diteruskan proses pembuatan filmnya," ungkap Marliyana.
Marliyana menegaskan kepada kedua pria itu bahwa keluarga memiliki hak untuk memutuskan kelanjutan proses pembuatan film.
"Saya jawab, hak keluarga Vina untuk dijadikan film atau tidak. Kalau tidak mau ramai, tangkap dulu para buron itu," kata Marliyana.
Benar saja, baru lima hari tayang di bioskop, film "Vina: Sebelum 7 Hari" sudah ditonton sebanyak 2,1 juta kali.
Publik mendorong pihak kepolisian untuk memburu tiga pelaku yang belum ditangkap dan diadili.
Polisi Akan Gerak Memburu 3 Tersangka
Melansir TribunJabar.id, polisi menyampaikan, hingga kini tiga tersangka tersebut masih diburu.
Mengenai hal tersebut, Marliyana mengatakan bahwa keluarganya sedikit bahagia usai mengetahui polisi tetap bergerak.
"Ya, saya sudah mendengar berita bahwa polisi sudah bergerak memburu pelaku. Sedikit bahagia, berarti tujuan kami memfilmkan kasus ini agar tidak tenggelam, sesuai harapan," ungkapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Marliyana berharap pernyataan polisi soal penangkapan pelaku tak sekadar ucapan saja lantaran kasus ini sedang menjadi sorotan.
Baca Juga: 3 Pembunuh Vina Cirebon Berkeliaran Bebas, Ini Beda Kronologi Polisi dan Narasi Arwah Korban
"Kami keluarga merasa senang bila film ini dapat mengingatkan kepada petugas kepolisian untuk segera menangkap (pelaku). Semoga tak hanya saat ini saja yang sedang ramai, setelah sepi tenggelam lagi, sampai tiga buron itu ditangkap," tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyatakan, polisi masih terus memburu tersangka pembunuh Vina.
Saat ini, tiga tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih mencari informasi keterangan terkait dengan status ataupun keberadaan dari 3 orang DPO tersebut, baik kami menyusuri ya rumah alamat dari yang bersangkutan, maupun kami mencari jejak sekolah orangtua kerabat dari ketiga DPO tersebut," jelas Jules dalam keterangannya, Rabu.
Delapan tahun kasus ini bergulir, kenapa tersangka tak kunjung tertangkap?
Menurut Jules, sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi, termasuk delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis penjara, tak mengetahui identitas asli tiga buron itu.
"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," terangnya, Selasa.
Polisi pun membantah pihaknya menutup-nutupi identitas pelaku.
"Jika ada berita yang mengatakan bahwa indentitas yang bersangkutan sudah diketahui dan kita tutup-tutupi, itu tidak benar," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus kebrutalan geng motor di Cirebon ini menewaskan Vina (16) dan kekasihnya, Eki (16).
Kasus "Vina Cirebon" terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.
(*)