Find Us On Social Media :

Bukan Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Polda Jabar Ungkap Sosok yang Sebenarnya Anak Polisi: Saya Sampaikan Fakta Persidangan

Tiga tersangka kasus Vina Cirebon masih buron

GridHot.ID - Kasus "Vina Cirebon" sudah delapan tahun berlalu, tetapi tiga tersangka masih buron sampai sekarang.

Berdasarkan hasil temuan, tiga orang tersangka itu bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.

Melansir Kompas.com, ada isu beredar di masyarakat bahwa tersangka yang buron merupakan anak dari keluarga polisi.

Namun, isu tersebut sudah dibantah oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Kepala Bidang (Kabid) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, baik di Polres Cirebon Kota maupun Polda Jabar, serta di persidangan, isu itu tak terbukti.

Justru, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta persidangan, sosok yang merupakan anak polisi adalah Eki, kekasih Vina.

Eki diketahui turut menjadi korban kebrutalan geng motor.

"Jadi perlu saya sampaikan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya, salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina, yaitu saudara Eki, adalah anak dari anggota kami anggota kepolisian," ujar Jules, Rabu (15/5/2024).

"Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," lanjutnya.

Jules juga membantah kabar bahwa polisi sengaa menutup-nutupi identitas tersangka yang buron tersebut.

"Jika ada berita yang mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui dan kita tutup-tutupi, itu tidak benar. Karena yang sesungguhnya korban adalah salah satu anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku," ungkapnya.

Baca Juga: Tunjukkan Kondisi Situasi di Lokasi Penemuan Mayat Vina Cirebon, Unggahan Tahun 2016 Ini Kembali Viral, Foto-foto Pelaku Bikin Netizen Geram

Melansir TribunPriangan.com, Jules mengatakan pihak kepolisan masih terus memburu tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

"Kami berupaya mencari saksi yang mungkin mengetahui terkait dengan ciri-ciri ketiga tersangka DPO (daftar pencarian orang) ini," ujar Jules, Kamis (16/5/2024).

Pihaknya masih mencari identitas pelaku berdasarkan ciri-ciri yang sudah ada.

Jules pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika ada yang mengetahui alamat, keluarga, atau bahkan tersangka tersebut.

"Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami, agar kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," katanya.

Berikut ini nama dan ciri-ciri tersangka yang sudah disebarkan Polda Jabar dalam platform media sosial Instagram resmi Humas Polda Jabar.

1. Nama: AndiUmur (saat peristiwa): 23 tahun Jenis Kelami: Laki-taki Kebangsaan: Indonesia Alamat: Desa Banjarwangun, Kec. Mundu, Kab. CirebonCiri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam

2. Nama: DaniUmur (saat peristiwa): 20 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia Alamat: Desa Banjarwangun, Kec. Mundu, Kab. CirebonCiri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

3. Nama: Pegi alias PERONG Umur (saat peristiwa): 22 tahun Jenis kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia Alamat: Desa Banjarwangun ,Kec. Mundu, Kab. CirebonCiri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi film layar lebar.

Polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Baca Juga: Sosok Egi Apunk yang Viral, Ngaku Bakal Serahkan Diri ke Polisi Terkait Kasus Vina Cirebon: Maafkan...

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.

Sementara satu lagi, yaitu Saka Tatal, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, karena masih di bawah umur.

Untuk diketahui, Vina (16) diperkosa dan dibunuh oleh anggota geng motor pada 27 Agustus 2016.

Usai merenggut nyawa Vina dan kekasihnya, Eki, pelaku merekayasa kematian korban seolah-olah tewas kecelakaan.

(*)