GridHot.ID - Pernikahan sejenis di Desa Sekely, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, bikin geger warga.
Pernikahan tersebut melibatkan pria bernama Naim Saban (25) dan waria bernama Dela La Udin (26).
Keduanya diketahui melangsungkan ijab kabul dengan disaksikan pegawai pencatat nikah setempat pada Rabu (15/5/2024).
Melansir TribunTernate.com, pernikahan sesama jenis itu viral di media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp Group, usai foto lama Dela La Udin tersebar di media sosial.
Seorang guru di Desa Sekly disebut mengunggah foto Dela La Udin sebagai laki-laki dengan tampilan berseragam SMA dan rambut pendek.
Atas hal tersebut, seorang tenaga medis kemudian melakukan pemeriksaan fisik hingga terbukti bahwa Dela La Udin merupakan laki-laki.
Tenaga tenaga medis itu juga disebut sempat berbincang dengan Naim Saban selaku mempelai pria.
Dalam perbincangan itu, Naim Saban mengaku tidak mengetahui bahwa orang yang dinikahinya merupakan laki-laki, karena saat berhubungan badan, Dela La Udin selalu meminta untuk mematikan lampu.
"Karena setiap berhubungan badan, si banci (Dela La Udin) langsung mempersiapkan lubang dan si banci tidak menyalakan lampu," tulis laporan tenaga medis tersebut.
Pernikahan yang belum terdaftar di KUA setempat itu lantas diminta agar dibatalkan karena tak sesuai hukum, agama dan adat istiadat.
Di sisi lain, Kasubag TU Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengatakan bahwa mempelai wanita bernama Dela La Udin, ternyata berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga: Viral Pasangan Sesama Jenis Terekam CCTV Berbuat Mesum di Dalam Masjid, Kini Digiring ke Polsek