Gridhot.ID - Kasus penyimpangan seksual marak terjadi di Indonesia dengan modus yang beragam.
Terbaru, seorang pria berinisial ESH (26) pura-pura menjadi wanita bernama Adinda Kanza lalu menikah siri dengan pemuda di Cianjur, Jawa Barat berinisial AK (26).
Keterangan pihak kepolisian, ESH memalsukan identitas jenis kelaminnya itu kepada AK didasari motif ekonomi.
Kecewa merasa ditipu, AK melaporkan ESH atau Adinda Kanza yang baru dinikahi pada 12 April 2024 itu ke polisi atas dugaan penipuan.
Sementara, terkait status pernikahan, menjadi tidak sah karena tidak memenuhi syarat rukun nikah berdasarkan syariat Islam.
Lalu, bagaimana awal mula kasus ini?
AK dan ESH pertama kali berkenalan melalui media sosial pada pertengahan 2023.
Saat itu, ESH mengenalkan diri sebagai perempuan lajang bernama Adinda Kanza Azahra.
Hubungan sejoli ini semakin terjalin erat, tak hanya sebatas di dunia maya, tapi beberapa kali sempat bertemu.
"Dalam momen pertemuan itu, ESH kerap berpakaian tertutup dan memakai masker bahkan bercadar," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Naringgul Brigadir Polisi Kepala Ridwan Taupik saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/5/2024).
Sementara Kepala Desa Wangunjaya, Jaelani, menuturkan, selama menjalin hubungan, ESH beberapa kali meminta uang, bahkan sempat dibelikan ponsel oleh AK.