GridHot.ID - Kasus pembunuhan tragis Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, masih terus jadi sorotan.
Dari sebelas tersangka yang terlibat, delapan telah dijatuhi vonis.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil, dan Saka Tatal.
Dilansir dari TribunCirebon, Saka Tatal, yang masih di bawah umur saat kejadian, hanya divonis 8 tahun penjara dan kini telah bebas setelah menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun.
Setelah heboh diperbincangkan karena kasus belum sepenuhnya tuntas setelah 8 tahun berlalu, kasus Vina Cirebon kini diwarnai isu yang mengganjal.
Pasca beberapa hari kasus Vina Cirebon ini diperbincangkan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar, kini muncul pihak tersangka yang bersuara.
Mereka memberikan pengakuan yang mengejutkan terkait kasus Vina Cirebon ini.
Pengakuan ini adalah soal dugaan salah tangkap terkait para pelaku yang disebut membunuh Vina dan pacarnya, Eky.
Saka Tatal, satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam ini mengaku sebagai korban salah tangkap polisi.
Saka menjadi satu dari delapan pelaku yang ditangkap dan diadili secara hukum dalam kasus ini.
Saat tujuh lainnya mendapat hukuman seumur hidup, Saka dihukum 8 tahun penjara sehingga kini dia sudah bebas.
Selain Saka, tujuh terpidana lainnya adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Saka baru berani mengungkap tentang salah tangkap ini ke publik setelah kasus Vina dan Eki menjadi perhatian publik.
Seperti dilansir dari TribunnewsBogor, pihak Kepolisian Polda Jabar pun akhirnya merespon terkait isu dugaan salah tangkap ini.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pihaknya masih bekerja melakukan investigasi dalam kasus tersebut untuk mengungkap tiga pelaku lain yang buron.
Terkait munculnya keterangan satu narapidana yang mengaku korban salah tangkap polisi, Surawan enggan meresponsnya.
"Nanti ya, saya lagi investigasi semuanya," ujar Surawan, Senin (20/5/2024).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu berspekulasi terhadap kasus yang kembali viral ini. Sebab penyidik masih terus bekerja di lapangan.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah kisahnya diangkat menjadi sebuah film.
Kasus ini terjadi pada 2016 silam, yang mana dalam kasus ini Vina dan Eky dibunuh oleh kawanan geng motor.
Selain itu, Vina juga diceritakan diperkosa oleh para pelaku secara bergiliran.
Polisi menyebut ada 11 pelaku dalam kasus pembunuhan ini, namun ada 3 orang diantaranya masih buron meski kasus ini sudah berlalu 8 tahun lamanya.
(*)