Find Us On Social Media :

Desta Dipanggil Terkait Kasus Besar Dugaan Ketua KPU Rayu Perempuan Anggota PPLN, Kok Bisa?

Presenter Desta

"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf," sebut Hasyim kepada Kompas.com.

Ini bukan kali pertama Hasyim tersandung masalah etik terkait dugaan perbuatan asusila.

Sebelumnya, ia pernah dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP karena melakukan komunikasi yang tidak patut terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu alias "Wanita Emas".

Ketika itu, rangkaian persidangan yang digelar tertutup mengungkapkan bahwa Hasyim aktif berkomunikasi dengan Hasnaeni secara intensif melalui WhatsApp di luar kepentingan kepemiluan.

DKPP menilai tindakan Hasyim sebagai sebagai penyelenggara pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.

Seusai kasus Hasnaeni, Hasyim juga beberapa kali disanksi peringatan keras terakhir.

DKPP beralasan, mereka tidak menambah level sanksi menjadi pemberhentian sebab tipologi kasus pelanggaran etik yang membuatnya dijatuhi peringatan keras merupakan kasus yang berlainan satu sama lain, sehingga tidak berlaku sifat akumulatif.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, diketahui sidang terkait kasus ini sudah mulai dilaksanakan di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan pengadu dugaan asusila yang dilakukan Hasyim sama-sama hadir dalam sidang etik penyelenggara pemilu di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan (DKPP) RI, Rabu (22/5/2024).

Selaku satu-satunya teradu, Hasyim duduk sendirian di meja yang berseberangan dengan pengadu yang didampingi beberapa pengacaranya.

Ketua DKPP DKPP RI Heddy Lugito memimpin sidang didampingi 4 anggota lain DKPP.

Baca Juga: Digosipkan Jadi Selingkuhan, Nama Gege Elisa Kembali Terseret Usai Desta Unfollow Natasha Rizky di Instagram, Netizen: Sakit