Find Us On Social Media :

Sempat Ngaku Keluarganya Sudah Kaya Sejak dari Kakeknya, Istri Zumi Zola Kini Jualan Jilbab Guna Menyambung Hidup

Zumi Zola dan Sherrin Tharia

Merespons permintaan Zumi Zola, Ketua Majelis Hakim, Yanto menyatakan jaksa KPK tentunya berhati-hati dalam melakukan penyitaan.

Apabila memang uang di brankas dan rumah dinas tidak ada kaitan dengan kasus korupsi, nantinya uang pasti dikembalikan.

Baca Juga : Bukan Meldi, Rujuknya Dewi Perssik dan Angga Wijaya Rupanya Karena Campur Tangan Sahabat

"‎Saudara sabar saja. Kalau tidak ada kaitan pasti dikembalikan oleh jaksa," jawab Hakim Yanto.

Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard.

Gratifikasi ini diduga mengalir ke istri, ibu dan adik Zumi Zola.

Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyuap Rp 16 miliar ke DPRD Jambi.

Uang itu guna mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.

Baca Juga : Tri Hanurita, Mantan Istri Irwan Mussry Sebelum Nikahi Maia Estianty

Sebelumnya, dilansir dari Tribun Solo, istri Zumi Zola, sempat curhat di Instagramnya.