Find Us On Social Media :

RM Dilaporkan Dewi Perssik, Hotman Paris: Dugaan Adanya Kata Ini...

Angga Wijaya, Dewi Perssik, dan Hotman Paris Hutapea Polda Metro Jaya pada Senin (5/11/2018).

GridHOT.id - Penyanyi dangdut Dewi Perssik atau Depe mengaku memiliki sejumlah bukti yang cukup untuk menjerat keponakannya, Rosa Meldianti, melalui jalur hukum.

Hari ini, Senin (5/11/2018), Depe melaporkan Meldianti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga : Temukan Jasad Korban Pesawat Lion Air JT 610, Penyelam Tim SAR: Saya Hanya Bisa Menangis dalam Air

"Jadi RM ini kalau bikin status, diapus-apus. Tapi kami tuh udah cepat ngambil, kami capture-capture. Banyak bukti, kami enggak hitung, bukti kami banyak," ujar Depe di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin siang.

"Barang buktinya ya Instagram itu semua dan ada saksi. Banyak saksi," timpal kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Baca Juga : Intip Mewahnya Ultah Ashanty ke 35 di Vila Bali, Ada Kembang Apinya...

Hotman mengatakan, salah satu pernyataan yang diduga dilontarkan Meldianti di dunia maya adalah menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Depe itu KW alias palsu.

Selain itu, ada beberapa kata yang ditulis Meldianti di media sosial yang menurut Depe tidak pantas.

"Juga dugaan adanya kata 'L'. Lalu, salah satu yang disebarkan di IG terlapor adalah seolah-olah dia tidak pernah memberikan bantuan keuangan. Bapak kandung dia sudah ngomong bahwa keluarga itu sudah didukung keuangannya," kata Hotman.

Baca Juga : Sang Adik Ungkap Sosok Andika Pratama yang Meninggal Saat Melakukan Pendakian ke Puncak Carstensz Pyramid

"Masalahnya, setiap si perempuan ini tampil di televisi, selalu ditambahin nama besar Depe. Keponakan ini. Artinya dapat nama dari nama besar Depe, tapi isi kata-katanya banyak merugikan Depe," imbuhnya.

Dalam surat laporan bernomor LP/6026/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tercantum pasal yang disangkakan terhadap Meldianti, yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 tentang ITE dan atau 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun. (Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)

Baca Juga : Pegakuan Jujur Salmafina Sunan Kabur Dari Rumah, Hingga Ancaman Sang Ayah

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Laporkan Keponakan, Dewi Perssik Mengaku Kantungi Banyak Bukti Pencemaran Nama Baik