Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Gridhot.ID - Kasus pelecehan seksual yang menimpa Baiq Nuril mengundang banyak simpati.
Pasalnya, pemilik nama lengkap Baiq Nuril Maknun yang merupakan pegawai honorer bagian TU di SMU 7 Mataram itu kini harus menghadapi kenyataan pahit.
Baiq Nuril sempat divonis bebas oleh PN Mataram pada 26 Juli 2017 lalu atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Namun kini, wanita yang jadi korban pelecehan seksual itu malah terancam masuk penjara.
Hal ini dikarenakan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB dengan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
Ironisnya, di tengah kedukaan yang dialami Baiq Nuril karena harus menerima kenyataan pahit, Muslim sang kepala sekolah justru mendapat promosi kenaikan jabatan.
Baca Juga : Dirasa Tidak Adil, Kasus Baiq Nuril Jadi Sorotan Media Asing
Banyak pihak yang turut simpati dan memberikan dukungannya untuk Baiq Nuril.
Mulai dari kalangan selebriti, aktivis, sejumlah lembaga hingga pengacara kondang sekelas Baiq Nuril.
Selebriti