Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Gridhot.ID - Jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di periaran Karawang meninggalkan duka yang mendalam.
Terutama bagi keluarga para penumpang yang turut menjadi korban dalam insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Berikut adalah deretan fakta terbaru terkait insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang pada akhir bulan Oktober lalu.
Proses identifikasi resmi dihentikan
Dilansir dari Tribunnews, TIM DVI Polri secara resmi menghentikan proses identifikasi jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang pada hari ini, Jumat (23/11/2018).
Dihentikannya proses identifikasi dilakukan jelang satu bulan tragedi Lion Air tersebut atau tepatnya pada Senin (29/10/2018).
Berlangsung sejak tragedi nahas tersebut, operasi ini berlangsung selama 24 hari.
"Seluruh tahapan operasi DVI terhadap korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dengan resmi saya nyatakan ditutup," ujar Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta.
Total 125 jenazah teridentifikasi
Hingga hari ini, tim DVI berhasil mengenali 125 jenazah korban Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP.