Pemilik rumah itu merupakan bandar narkoba terbesar di Meksiko.
Baca Juga : Tajir Melintir dan Lulusan Universitas di Australia, Nagita Slavina Ternyata Pernah Jadi Guru TK
Gepokan uang tunai bertumpuk dalam jumlah yang banyak.
Uang tunai itu dalam bentuk dollar AS, peso Meksiko, Euro, Yen China, dan dollar Hongkon dengan total Rp 22 miliar dolar atau setara dengan Rp 325 triliun.

Uang gepokan menumpuk senilai 22 miliar dollar di rumah bos narkoba di Meksiko. (Business Insider via Intisari via Tribunnews) Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polisi Temukan Goa hingga Tumpukan Permata dan Uang Senilai Rp 325 T di Rumah Bandar Narkoba
Selain uang, aparat juga menemukan kumpulan permata yang menggunung dan senjata mematikan.
Baca Juga : Ternyata Mayoritas Kelompok Pembunuh Jamal Khashoggi Adalah Anggota Militer Arab Saudi
Senjata itu bukan senjata biasa, melainkan senjata yang berlapis emas dan titanium.
Bahkan, ada pula sebuah ruangan yang bentuknya menyerupai gua.

Ruangan yang menyerupai gua di dalam rumah bandar narkoba
Gua itu terletak di belakang rumah.
Baca Juga : Fifi Lety Unggah Foto Jadul Ahok, Warganet Salah Fokus Pada Ketampanannya