GridHOT.id - Kuasa hukum penyanyi Angel Lelga, I Nyoman menegaskan bahwa kliennya tidak berzina seperti yang dituduhkan sang suami, Vicky Prasetyo.
Menurut Nyoman, usai terjadi penggerebekan oleh Vicky, Angel segera meminta visum untuk membuktikan bahwa hal yang dituduhkan tidaklah benar.
Baca Juga : Ketemu Supermodel Dunia, Maia Estianty Makan Nasi Bungkus Bareng Bella Hadid
"Saya rasa tidak (terlibat perzinaan), Bu Angel kan waktu kejadian tuduhan itu kan justru Bu Angel yang minta divisum pagi-pagi," ucap Nyoman usai mendampingi Angel saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2018).
Bahkan, kata Nyoman, Angel sudah lebih dulu melakukan visum sebelum pihak Vicky melayangkan laporan kepada kliennya tersebut.
"Sementara Pak Vicky sendiri laporannya hari Senin (19/11/2018), jam 12 (siang), sementara Bu Angel, pagi sudah minta visum ke (RSCM) Cipto," ungkap Nyoman.
Baca Juga : Sosialita Kaya Raya, Begini Tampilan Rumah Ala Alatas yang Hartanya Gak Ada Habisnya
Nyoman menambahkan, jika ditelusuri lebih jauh, Angel dan Vicky sebenarnya sudah tak memiliki ikatan suami istri secara hukum agama, meskipun secara hukum negara mereka masih berstatus sebagai suami-istri.
"Kalau kita tarik ke belakang sendiri, itu kan Juli 2018, Bu Angel sudah ditalak tiga (oleh Vicky), secara hukum agama dia sudah putus (hubungan suami-istri), baru pas September Pak Vicky mengajukan gugatan (cerai)," ungkap Nyoman.
Baca Juga : Foto Mesra Kriss Hatta dengan Seorang Wanita Tersebar: Kan Gua Udah Punya Pacar