Ia masih sempat bercanda dengan para pengacara dan kerabatnya, bahkan masih melayani permintaan foto dari wartawan.
Sebelum sidang pembacaan tuntutan dimulai, Ahmad Dhani sempat memegang mikrofon dan melantunkan lagu Bohemian Rapsody dari Queen.
Sambil duduk tegak, Ahmad Dhani mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Ahmad Dhani sempat bernyanyi Bohemian Rapsody sebelum pembacaan sidang tuntutan
Baca Juga : Mulan Jameela Bongkar Tabiat Ahmad Dhani Suka Selingkuh Walau Sudah Nikah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengumumkan kalau Ahmad Dhani dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo atau Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama dua tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwiyanti, Senin (26/11/2018).
Merasa keberatan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani mengajukan pembelaan atau pledoi yang sidangnya akan dilaksanakan 10 Desember 2018 mendatang.
Baca Juga : Terungkap! Ternyata Ahmad Dhani Nekat Menikahi Mulan Jameela Saat Belum Resmi Cerai dari Maia Estianty
Usai sidang, Ahmad Dani mengaku ingin langsung pulang dan segera minum kopi lagi.
“Langkah selanjutnya ya pulang, ngopi,” pungkas Ahmad Dhani.