"Pengamanan yang akan kita lakukan yakni menyiapkan sebanyak 65 personel dari Polresta Denpasar. Dibantu PJR Polda sebanyak 37 orang. Kita sudah mulai melakukan kegiatan pengamanan dengan melakukan patroli-patroli di sekitar lokasi pelaksanaan," ungkap Ruddi, Kamis (29/11/2018).
Dia juga menyebut, pengamanan dilakukan terhadap setiap tamu undangan.
"Kami sudah terima surat rekomendasi yang masuk 22 November lalu. Sementara perihal surat permohonan izin masuk pada tanggal 7 November lalu dengan permohonan izin keramaian berkaitan diselenggarakannya acara pernikahan," ucapnya.
Bentuk pengamanan jelas Ruddi merincikan, ialah sama dengan sebagaimana pengamanan yang biasa digelar kepolisian.
"Sama seperti pengamanan biasa. Jika masuk kita cek tas-tasnya, kita juga gunakan X-ray, juga dikelilingi beberapa anggota, dan memantau apakah ada yang mencurigakan atau tidak," jelasnya Ruddy.
Baca Juga : Viral Pernikahan Crazy Rich Surabaya Jusup-Clarissa, Tamu Dilarang Memberi Angpao Kepada Mempelai
Mobil pun kata dia, akan dilakukan pengamanan.
"Namanya pengamanan ya, mobil pun kita harus kawal. Nanti ada PJR pengawalan untuk pernikahan gitu, jadi kita kawal semua," tambahnya.
Source | : | Tribun Jatim,Instagram,Tribun Bali |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar