GridHOT.id - Sebuah kejadian yang cukup nunik terjadi saat operasi lalu lintas dilakukan oleh Polresta Depok di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (29/11/2018).
Seorang pengemudi ojek online yang ditilang oleh polisi dalam razia tersebut tidak terima dan mengamuk.
Baca Juga : Dokter Mabuk Menangani Ibu Melahirkan, Selanjutnya Ini yang Terjadi...
Bukan mengamuk sendirian, driver ojol ini sebelumnya menelepon ibunya dan ibunya pun ikut datang untuk memarahi petugas.
Melansir dari Kompas.com, Kasubnit Rajawali Lalu Lintas Polresta Depok Ipda Suparman yang saat itu berada di lokasi mengatakam, pengemudi ojek online yang bernama Immanuel ini awalnya ditilang karena melanggar aturan.
"Immanuel ini sudah salah karena dia masuk jalur cepat dan melanggar pasal 287 Ayat 1, makanya kita berhentikan dan kita minta SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK, dan surat-surat yang lainnya,"
"Tiba-tiba dia malah membentak-bentak saya dan petugas lainnya," kata Suparman pada Kompas.com.
Saat Immanuel dan ibunya datang mengamuk ke polisi, peristiwa ini sontak mencuri perhatian pengendara lain.
Videonya pun viral di media sosial, salah satunya yang diunggah di akun Instagram @depok_update.
Baca Juga : Dijadikan Tersangka Oleh Sajad Ukra, Nikita Mirzani: Saya Tidak Akan Berhenti Sampai Tetes Darah Terakhir