GridHOT.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap yang diberikan napi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada pihak Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, saat izin keluar lapas, Wawan berpamitan untuk ke rumah sakit namun disalahgunakan untuk pergi ke hotel.
Diduga, Wawan pergi ke hotel untuk berkencan dengan artis muda.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan telah memiliki bukti soal keberadaan suai Wali Kota Tangerang Airin Rachmi tersebut saat berada di hotel.
Baca Juga : Kini Tinggal Dirumah Warisan Suzzana, Ini Alasan Clift Sangra Hilangkan Semua Foto Suzzanna
Saat ini KPK mengantongi CCTV hotel tempat Wawan berkencan dengan artis muda tersebut.
Bukti-bukti itupun telah diserahkan pada JPU KPK yang menangani kasus itu.
"Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
"Dengan siapa atau siapa saja di sana (di dua hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki oleh JPU," tambahnya.