Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID -Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kini kembali menjadi perbincangan.
Kali ini, Wawan yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan, disebut oleh Jaksa KPK keluar dari Lapas Sukamiskin, tempatnya menjalai hukuman penjara.
Namun alih-alih pulang ke rumah, Wawan yang masih berstatus suami Wali Kota Tangerang Selatan itu justru ke hotel di Bandung bersama teman wanita.
Dikutip GridHot.ID dari Tribun Jakarta, hal itu diketahui dalam sidang dakwaan Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.
Melalui dakwaan eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, terungkap sebuah fakta mengejutkan.
Yakni terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menyalahgunakan izin berobat.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjabarkan bagaimana Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menyalahgunakan izin ke luar lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Wawan dibantu oleh asisten pribadinya, Ari Arifin yang dulu pernah menjadi penghuni Lapas Sukamiskin.