GridHot.ID - Setelah petisi “Hentikan Iklan BLACKPINK” yang dibuat oleh Maimon Herawati jadi viral, KPI akhirnya melayangkan surat teguran pelarangan iklan Shopee BLACKPINK di 11 stasiun televisi di Indonesia.
Menyikapi hal ini, aktivis hak-hak perempuan, Tunggal Pawestri pun angkat bicara.
Dengan tegas dirinya mengatakan, langkah yang diambil KPI ini sama sekali tidaklah dianggap tepat, terlebih akan berdampak bagi pandangan masyarakat soal tubuh perempuan nantinya.
Baca Juga : Gak Bisa Masak, Isi Kulkas Kartika Putri Jadi Sorotan
Tunggal bukannya tak setuju dengan prinsip tayangan televisi yang harus ramah anak.
Namun menurutnya, kalau sebuah tontonan sudah dipetisi karena tokoh perempuannya dianggap berpakaian seronok, mengumbar aurat, dan tidak pantas, kita justru perlu hati-hati menyikapinya.
“Salah sedikit, pesan yang salah akan muncul terhadap para perempuan atau artis, penyanyi atau seniman yang menggunakan celana pendek atau rok mini ini di televisi kita. Orang akan takut dengan tubuh perempuan, karena tubuh perempuan dianggap mengancam.
Baca Juga : Hanya Karena Minuman Kemasan, Mulut Seorang Kepala Desa di Bali Melepuh, Tenggorokan Serasa Terbakar
Dari larangan ini, pun akan muncul pesan bahwa tubuh perempuan yang pakai celana pendek dan rok mini itu tidak pantas dan buruk. Padahal ini bukanlah pandangan kita semua, ini hanya pandangan sekelompok orang saja,” beber Tunggal.
Melihat iklan Shopee yang dibintangi oleh girlband K-Pop, BLACKPINK ini, Tunggal justru mengaku tidak melihat ketidaksopanan atau pelanggaran norma.
Alasannya, celana pendek dan rok mini juga dipakai perempuan Indonesia, di ruang publik.