GridHOT.id - Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi menjelaskan kronologi penyerangan Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu (12/12/2018) lalu.
Ia mengatakan, saat itu massa datang dalam dua gelombang. Pada gelombang pertama, unsur TNI disebut turut serta dalam penanganan massa.
Baca Juga : Akun FB TPNPB Asal Klaim Militer Indonesia Gunakan Bom Udara, Merengek Minta Dikirim Pasukan PBB
"Gelombang pertama massa datang jam 9 (21.00 WIB), itu di Arundina dan di Mapolsek Ciracas itu ya, kemudian ada Dandim Danrem memerintahkan massa untuk bubar, (massa) dia bubar," ujar Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).
Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB massa kedua datang dan langsung merangsek masuk ke dalam Polsek Ciracas.
"Nah, inilah yang memprovokasi dan merusak Mapolsek Ciracas. Kami sedang cari tahu dari mana ini," lanjutnya.
Baca Juga : 10 Potret Cantik Dita Soedarjo, Mantan Tunangan Denny Sumargo dengan Balutan Outfit Bernuansa Hitam
Ia mengatakan, saat massa gelombang kedua datang, anggota TNI sudah tak berada di lokasi karena penanganan massa pada gelombang pertama telah usai.
Kristomei juga memastikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal TNI terkait hal ini.
"Sudah, kami sekarang ini sedang pemeriksaan internal termasuk dari gambar, video, yang ada kami berikan ke seluruh Komandan Satuan yang ada di jajaran Jakarta untuk mengecek ada enggak dari gambar-gambar itu anggotanya," ujarnya.
Baca Juga : Terlihat Kalem, Ternyata Iriana Widodo Jengkel dan Cemburu Saat Jokowi Dipeluk Wanita Lain
"Baru nanti ketahuan itu anggota TNI kesatuan apa. Kan kami enggak bisa buru-buru menyimpulkan itu cepak terus anggota TNI, belum tentu," lanjutnya.
Komentar