2. Polisi pergoki dua pasangan sedang berhubungan badan
Usai mendapat cukup bukti, polisi apda 11 Desember 2018 pukul 23.00 WIB bergegas melakukan penggrebekan di sebuah kamar homestay daerah Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.
Hasil penggerebekan, polisi mengamankan 12 orang di kamar hotel.
Baca Juga : Ini Dia Tampang Egianus Kogeya Si Pelanggar HAM Berat Saat Berikan Pernyataan : Boikot Pilpres 2019
Dari 12 itu ada dua pasangan sedang berhubungan badan.
"Dua orang melakukan persetubuhan dan ditonton oleh yang lain dalam satu kamar," ungkapnya. Menurutnya, dari 12 orang tersebut ada enam orang yang berstatus sebagai pasangan suami istri.
Ke-12 orang ini sudah lama tinggal di Yogyakarta. "Usianya rata-rata semuanya sudah dewasa," tegas Hadi.
3. Barang bukti : Lingerie, alat kontrasepsi dan uang tunai Rp 1,5 juta
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Lingerie dan alat kontrasepsi
"Kita dapati juga barang bukti di lokasi sejumlah uang, Rp 1,5 juta," ujar Hadi.
4. Polisi dalami kasus ini
Praktik pesta seks di Sleman bakal didalami oleh polisi dengan berpedoman akun-akun medsos para pelaku.