Selain hasil temuan tersebut, BPOM RI juga menindaklanjuti hasil laporan PMAS (Post-Marketing Alert System) yang dilaporkan oleh negara lain yaitu sebanyak 113 item kosmetik mengandung BD/BB.
Semua temuan PMAS tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM RI.
Untuk itu BPOM RI juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak mengonsumsi produk-produk yang telah didaftar sebagai kosmetik dan obat ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.
Lalu, apa saja produk kosmetik yang ditarik dari pasaran oleh BPOM?
Masih dari Stylo.id, berikut adalah daftar produk kosmetik yang ditarik oleh BPOM:
1. Marie Anne Beauty Shadow 02, diproduksi oleh Hollywood Sister Malang Jawa Timur, ditemukan mengandung bahan timbal.
2. Marie Anne Beauty Shadow 07, diroduksi oleh Hollywood Sister Malang Jawa Timur, ditemukan mengandung bahan timbal.
3. QL Matte Lipstick 07 (sunset orange), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.
4. QL Matte Lipstick 08 (flaming red), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.
5. QL Matte Lipstick 09 (pretty peach), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.
6. QL Matte Lipstick 10 (lady red), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.
7. Etude House Play Mascara Length Waterproof No.603, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
8. Etude House Dear Darling Water Gel Tint (Pk004), ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
9. MAC Zac Posen Lipstick Rudy Woo, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
10. MAC Zac Matte Pink Pigeon Lipstick, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
11. MAC Mariah Carey Dangerous Lipstick A01, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
12. Etude House Drawing Eyebrow Duo #03 Gray Brown, ditemukan mengandung Antimony.
13. Tonymoly Cucumber Water Gel Magic Food, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
Ke 13 produk ini baru sebagian ya, guys.
Masih ada banyak produk lainnya dari beberapa merk kosmetik ilegal yang masuk daftar produk kosmetik yang disita BPOM.
Ingat, selalu cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar Kadaluwarsa) pada produk yang kamu beli, ya!
(*)
Source | : | nakita,wikipedia,Stylo.ID |
Penulis | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Editor | : | Septiyanti Dwi Cahyani |
Komentar